Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Penolakan Qatar Dinilai Ancaman Bagi Keamanan Teluk

Penolakan Qatar Dinilai Ancaman Bagi Keamanan Teluk

Kelompok empat negara Teluk yang dipimpin Saudi menyalahkan Qatar atas penolakan mereka terhadap 13 tuntutn mereka. Hal itu dikatakan merusak keamanan dan stabilitas di kawasan Teluk. (Foto: EPA/Arab News)

Kelompok empat negara Teluk yang dipimpin Saudi menyalahkan Qatar atas penolakan mereka terhadap 13 tuntutn mereka. Hal itu dikatakan merusak keamanan dan stabilitas di kawasan Teluk. (Foto: EPA/Arab News)

Mimbar-Rakyat.com (Kairo) – Empat negara Timur Tengah–Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir–telah sepakat untuk mengambil langkah-langkah ‘politik, ekonomi, dan hukum’ setelah Qatar, negara yang diboikot mereka menolak tuntutan yang disampaikan keempat negara itu. Penolakan itu dinilai jadi ancaman bagi keamanan.

Dalam pernyataan bersama di Kairo, Mesir, seperti dilaporkan Al Jazeera, hari ini, kelompok Arab yang dipimpin Arab Saudi menyatakan; “Semua langkah-langkah politik, ekonomi dan hukum akan diambil dengan cara dan pada saat tepat guna melestarikan hak empat negara, keamanan, dan stabilitas.”

Sementara Arab News, Jumat (7/7) melaporkan; Tindakan Qatar menolak tuntutan 4 negara Teluk digambarkan oleh keempat negara yang memboikotnya  “sebagai tindakan bermusuhan, dan pelanggaran atas anji, terutama Perjanjian Riyadh yang ditandatangani Qatar pada 2013 dan Perjanjian Tambahan dan Mekanisme Eksekutif, pada tahun 2014.”

Qatar dipersalahkan  “terus mendukung sabotase dan merusak keamanan dan stabilitas di kawasan Teluk.” Sejak 5 Juni lalu keempat negara Teluk tersebut memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar dan melakukan pemboikotan terhadap Qatar.

Senin lalu, Qatar menyampaikan tanggapan terhadap surat dengan 13 tuntutan dari empat negara Teluk. Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan, negara akan melakukan “apa pun untuk melindungi rakyat …,” dan dia balik menuduh negara-negara Teluk mencoba melemahkan kedaulatan bangsanya.

Kelompok empat negara Teluk telah memutuskan hubungan udara, laut, dan darat dengan Qatar, serta memotong rute penting impor, termasuk makanan, juga memerintahkan warga Qatar meninggalkan wilayah mereka dan mengambil berbagai langkah terhadap perusahaan Qatar dan lembaga keuangan.

Pada tanggal 22 Juni, menurut Araab News yang mengutip kantor berita resmi Saudi, EPA, kelompok empat negara  mengeluarkan surat tuntutan berisikan 13 poin, termasuk penutupan siaran televise Al-Jazeera, sebagai prasyarat untuk membatalkan sanksi.

Empat negara Timur Tengah itu  mempertimbangkan menindaklanjuti 13 tuntutan mereka, yang dimediatori Kuwait itu “batal demi hukum” dan menilai pemerintah Qatar telah “menggagalkan semua upaya diplomatik untuk menyelesaikan krisis.”***(janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru