Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Penjual Gadis ABG Sukabumi ke Makassar, Diringkus Polisi

Penjual Gadis ABG Sukabumi ke Makassar, Diringkus Polisi

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Sukabumi) – Tersangka penjual gadis ABG (human trafficking), US, 34, diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus dugaan perdagangan manusia ini bermula ketika US mengajak korban gadis remaja asal Kampung Sindangrasa, Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu untuk bekerja di kawasan Bogor.

Tergiur iming-iming, korban menuruti ajakan US. Anehnya, gadis ABG itu bukannya dipekerjakan di Bogor tapi malah dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan. Merasa gelagat tidak beres, korban memberikan kabar pada keluarganya bahwa dirinya dibawa ke Makassar.

Dia menghubungi HP milik Kepala Dusun Sindangrasa. Keluarga yang mendapatkan kabar tersebut sekitar melapor ke polisi.

Setelah diselidiki, US berhasil dibekuk petugas di sekitar Jalan Siliwangi, Kecamatan Pelabuhan Ratu. Sementara korban berhasil diamankan di Dinas Sosial Makassar. Petugas menyita barang bukti berupa tiket pesawat dan akte kelahiran korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Mokhamad Ngajib, Slasa (31/1) menuturkan, masih mengembangkan kasus ini. Dalam menjalankan aksinya pelaku diduga tidak sendiri.

“Kita masih memeriksa tersangka untuk membongkar tindak pidana perdagangan manusia ini,” tandasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru