Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > Pengakuan 2 Tersangka, Zoya Mencuri Pengeras Suara Mesjid, Tewas Dibakar Hidup-hidup

Pengakuan 2 Tersangka, Zoya Mencuri Pengeras Suara Mesjid, Tewas Dibakar Hidup-hidup

Dua pengeroyok Zoya yang ditangkap polisi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) – Dua tersangka penganiayaan Zoya, tukang sevis barang elektronik yang tewas dibakar hidup-hidup ditangkap. Dari keterangan keduanya diharapkan bisa meringkus pelaku lain. Ledua tersangka SU, 40, dan NA, 39. Mereka ditahan di Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, penangkapan keduanya amat penting karena bisa untuk mengembangkan kasus itu.

“Kasus masih dalam penyelidikan, berapa kira-kira jumlah (pengeroyoknya). Dari dua ini akan dikembangkan kira-kira siapa lagi yang terlibat,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8).

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku tak merencanakan pengeroyokan. “Mereka mengaku bertindak spontan karena ada yang mencuri di musolah. Kalau yang menyiram bensin, kita tunggu saja,” ucapnya.

M Azhara alias Zoya, 30, tewas dibakar massa di Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8/2017) sore. Dia dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri pengeras suara mesjid.

Warga Cikarang Utara ini tewas mengenaskan. Sebab selain dihakimi juga terdapat luka bakar di badan dan wajahnya.

Pria malang tersebut diduga akan mencuri amplifier atau pengeras suara di musala Alhidayah Cabang Empat Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan.

Kasie Humas Polsek Babelan Bripka Anwar Fadillah mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika warga Kampung Sukatenang bersama dengan warga Kampung Muara Bakti, mengejar seorang laki-laki yang diduga mencuri amplifier dari musala.

Pelaku berusaha menyelamatkan diri dengan cara menceburkan diri ke kali perbatasan antara Kampung Sukatenang dengan Kampung Muara Bakti , Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan.

Kemudian setelah pelaku menyeberang kali dan masuk ke wilayah Kampung Muara Bakti pelaku diamuk warga dengan cara dipukuli dengan menggunakan batu, sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala serta pelaku dibakar warga dan mengalami luka bakar sekitar 50%.

“Istri dan keluarga menganggap ini adalah takdir dari yang Maha kuasa sehingga istri dan keluarga tidak berkenan dan tidak menginginkan dilakukan otopsi kepada pelaku,” kata Anwar.

Istri dan keluarga pelaku membuat surat pernyataan tidak menuntut dan keberatan dilakukan otopsi bermaterai. “Saat ini keluarga dan istri pelaku sedang dalam perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati,” ujar Anwar. Barang bukti yang diamakan yaitu tiga unit amplifier dan satu unit motor Revo milik pelaku.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru