Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Penerimaan siswa mulai 2017 gunakan sistem zona

Penerimaan siswa mulai 2017 gunakan sistem zona

Mendikbud Muhadjir Effendy. (tribun)

MIMBAR-RAKYAT.com (Sarilamak,Sumbar) – Pemerintah menerapkan lagi aturan baru, mulai tahun ajaran 2017/2018, akan menerapkan sistem zona, agar siswa tidak lagi berburu sekolah favorit.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan hal itu ketikak berkunjung ke Payakumbuh, Senin.

“Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes,” kata Menteri.

Ia mengungkapkan aturan baru itu ketika bersilaturahim dengan kepala sekolah se-Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, di Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat.

Ia mengatakan hal itu diterapkan guna mangatasi pelajar yang berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.

“Semua sekolah sekarang harus jadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit,” kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajar murni (NEM).

Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti   para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang   favorit jadi kekurangan murid.

Untuk itu pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.

Muhadjir menambahkan, seperti dilansir antaranews, untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.

Salah seorang orang tua murid di Kabupaten Limapuluh Kota, Nailul Amri menyambut baik sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tersebut.

Menurutnya, selain membeda-bedakan sekolah pola penerimaan siswa baru seperti tahun sebelumnya juga rawan terjadi pungli sebab orang tua mau membayar berapapun asal anaknya dapat masuk sekolah favorit. “Saya kira solusinya bagus, tinggal bagaimana penerapannya di lapangan,” katanya.  (An/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru