Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Penerapan Perluasan Larangan Motor di Jalan Sudirman Jakarta Belum Ada Kepastian

Penerapan Perluasan Larangan Motor di Jalan Sudirman Jakarta Belum Ada Kepastian

Gubernur Djarot. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Belum ada kepastian penerapan perluasan larangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan (Jalan Jenderal Sudirman), Jakarta.

“Ujicoba kebijakan yang akan dilakukan pada 12 September itu belum diputuskan,” kata Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Kamis (7/9).

Sedianya kebijakan hasil forum discussion group (FGD) antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Ditlantas Polda Metro Jaya itu akan diujicoba pada 12 September hingga 11 Oktober 2017. Rencananya penerapan kebijakan akan dilakukan mulai 12 Oktober 2017.

“Belum pasti diujicoba pada 12 September,” tegas Djarot kepada wartawan di Balaikota DKI.

Djarot mengatakan masih akan menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Setelah mendapat pemaparan dari Dishub DKI yang dipanggil hari ini, baru alan diputuskan lebih lanjut.

“Tergantung nanti Dishub saya undang untuk kasih kajiannya seperti apa,” tandas Djarot.

Sebelumnya perluasan larangan sepeda motor melintas di beberapa ruas jalan Ibukota mendapat penolakan dari beberapa pihak, termasuk dari pengendara sepeda motor. Kebijakan akan berlaku dari pukul 06:00 sampai 22:00 kecuali hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.(joh)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru