Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Penculik dan Pemeras Karyawan Rumah Makan Ditembak

Penculik dan Pemeras Karyawan Rumah Makan Ditembak

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Empat tersangka yang menculik dan memeras karyawan rumah makan Tubagus Takwaruddin, 30, ditangkap. Satu di antaranya Bagus Ardian, 30, terpaksa kaki kanannya ditembak karena melawan saat ditangkap.

Para tersangka Michael Riter, 24, Fernando,30, dan Hendro Limbong, Kamis (9/2) mendekam di kamar tahanan Polsek Sukajadi, Bandung.

Kapolsek Sukajadi Kompol Dede Sutarja, menjelaskan, peristiwa penculikan dan pemerasan tersebut berlangsung Selasa (17/2) sekitar pukul 20:00 malam. Para tersangka mendatangi rumah makan di Jalan Lemah Neundeut Bandung kemudian menyergap korban saat bekerja.

Korban lanjutnya, diseret ke mobil dan matanya dilakban. Didalam mobil korban diperas uang Rp 15 juta dan hanya diberi Rp 1 juta.

Ketika permintaanya tak dikabulkan, para tersangka menghubungi isterinya dan meminta uang tebusan Rp 15 juta. Setekah melapor ke Polsek, isteri korban nmenyanggupi uang tebusan kemudian sepakat akan dibayarkan di Jalan Gunung Batu Bandung.

Saat transaksi polisi bergerak dan berhasil meringkus tersangka. “Tersangka ditangkap 3 jam setelah beraksi. Seorang diantaranya terpaksa kakinya ditembak karena kabur,“.

Buntut dari perbuatannya, lanjut Kapolsek para tersangka dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara. Pasalnya lainnya 368 KUHP tentang pemerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara, pungkas Kapolsek. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru