Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Pemerkosa dan Penganiaya Karyawati Tersungkur Ditembak, Niat Awal Mau Merampok Tapi Tak Tahan Lihat Korban Habis Mandi

Pemerkosa dan Penganiaya Karyawati Tersungkur Ditembak, Niat Awal Mau Merampok Tapi Tak Tahan Lihat Korban Habis Mandi

Ilustrasi (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Serang) – Tersangka pemerkosa dan penganiayaan LA, 23, karyawati pabrik sepatu, di rumah kontrakan di Kampung Gorda Lio RT 02/RW 03, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berhasil diringkus polisi.

Tersangka Sugiyono, 29, diringkus petugas Unit Kejahatan dan Kekerasaan (Jatanras) dan Tim Buser Polres Serang. Namun karena berusaha melawan, tersangka tersungkur dibedil kakinya.

Tersangka yang diketahui sebagai pengamen jalanan ini disergap di sekitar Cengkareng, Jakarta Barat saat akan bersembunyi di rumah adiknya, pada Minggu tengah malam.

“Tersangka Sugiyono berhasil kita tangkap dalam waktu yang tidak lama dan terpaksa kita lakukan tindak keras dengan menembak tumit kaki kanan karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas,” kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (23/1).

Menurut Gogo, berdasarkan pengakuan tersangka warga Kampung Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini, awalnya dia merencanakan akan melakukan perampokan.

Namun ketika melihat korban yang baru selesai mandi dan hanya mengenakan pakaian tank top, muncul niatan untuk memperkosa korban. Saat pakaiannya dilucuti, wanita cantik ini sempat melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong.

“Karena korban melawan tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan golok yang sudah dibawa sebelumnya. Dalam keadaan terluka dan tak berdaya, korban diperkosa lalu uang dan barang berharga lainnya diambil,” terang Kasat Gogo didampingi Kaur Binops, Iptu Ilman Robiana, Kanit Buser Iptu Shilton, Kanit Jatanras, Iptu Toto Hartono.

Karena ulahnya diketahui warga, pelaku melarikan diri setelah mendengar teriakan Atikah, 49, pemilik kontrakan yang minta tolong warga.

Saat kabur, tersangka juga sempat mengancam warga dengan mengacung-acungkan golok. Setelah itu, warga membawa korban LA ke rumah sakit untuk menyelamatkan nyawa korban, sedangkan lainnya melaporkan ke Mapolres Serang.

“Barang bukti yang sudah kita amankan, yaitu baju, uang Rp250 ribu dan handphone. Untuk alat bukti golok yang dibuang pelaku masih kita cari,” kata Gogo seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 365 junto 284 junto 351 KUHP.

Sementara itu, tersangka Sugiyono membenarkan jika dirinya berniat akan merampok. Namun birahinya memuncak begitu melihat korban yang cantik saat itu hanya mengenakan kaos tank top.

Tersangka juga mengaku mengenal korban karena kerap mengantarkan air mineral saat tersangka bekerja di air isi ulang.

“Saya memang mengenal dan menyukai korban. Saat merampok saya terangsang melihat korban dan timbul niat memperkosanya,” akunya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru