Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Pembebasan 10 WNI Murni Hasil Negosiasi

Pembebasan 10 WNI Murni Hasil Negosiasi

Presiden Jokowi mengungkapkan rasa syukur atas pembebasan 10 WNI dari penyanderaan di Filipina Selatan. Presiden saat memberi keterangan di Istana Bogor didampingi Menlu Retno Marsudi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Mensesneg Pratikno. (Foto: PresidenRI.co.id)

Presiden Jokowi mengungkapkan rasa syukur atas pembebasan 10 WNI dari penyanderaan di Filipina Selatan. Presiden saat memberi keterangan di Istana Bogor didampingi Menlu Retno Marsudi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Mensesneg Pratikno. (Foto: PresidenRI.co.id)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Benarkah pihak Indonedia tidak membayar uang tebusan? Itulah yang terjadi, pembebasan 10 warga Negara Indonesia (WNI) dari sekapan penyandera di Filipina tanpa uang tebusan. Hal itu dipastikan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein.

Selaku negosiator dalam upaya pembebasan WNI dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Kivlan memastikan bahwa pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan itu tanpa uang tebusan. Namun dilakukan dengan cara negosiasi.

Semuanya berkat negosiasi dengan pihak penyandera yang dilakukan atas kerja sama intelijen TNI dan intelijen tentara Filipina. Kivlan yang dihubungi Senin (2/5) mengatakan, pihaknya telah melakukan negosiasi sejak 27 Maret 2016. Hingga saat ini pun dia masih berada di Filipina.

Dia yang datang atas nama perusahaan tempat para sandera bekerja mendapat bantuan dari pihak lokal Filipina, seperti dari pihak Gubernur Sulu Abdusakur Tan II yang merupakan keponakan pimpinan Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari.

Intel Badan Intelijen Strategis (Bais) dan intel Filipina juga melakukan pendekatan melalui kepala desa, camat, walikota dan gubernur Sulu agar membujuk penculik, termasuk menekan dengan ancaman serangan militer dan pemboman. Hasilnya penyandera setuju membebaskan sandera melalui Gubernur Sulu.

Saat ini, mantan Kepala Staf Kostrad ini menyatakan tengah berupaya melakukan pembebasan terhadap empat WNI yang juga disandera kelompok sama.
Mereka yang disandera dan akhirnya dibebaskan adalah; Wendi Rakhadian (Padang/Sumatera Barat), Peter Tonsen Barahama (Batam/ Kepulauan Riau), Suriah Syah (Kendari/Sulawesi Tengah), Surianto (Wajo/Sulawesi Selatan), Wawan Saputra (Palopo/Sulawesi Selatan), Bayu Oktavianto (Klaten/Jawa Tengah), Rinaldi (Makasassar/Sulawesi Selatan), Julian Philip (Minahasa/Sulawesi Utara), Elvian Alvis Repi (Jakarta Utara), Mahmud (Banjarmasin/Kalimantan Selatan).

Sebanyak 10 WNI itu adalah anak buah kapal (ABK) Brahma 12 yang menarik tongkang Anand 12 berisi 7.000 ton batubara. Mereka disandera sejak 26 Maret 2016. Penyandera minta tebusan 50 juta peso atau Rp 14,2 miliar.

Presiden Joko Widodo menyatakan rasa syukur atas pembebasan itu. “Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah SWT, akhirnya 10 ABK WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 26 Maret lalu saat ini telah dapat dibebaskan,” ujar Presiden, dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5) sore.(***/Janet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru