Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Panglima TNI: Di Dalam NKRI, Tak Boleh Dibiarkan Ada Separatis Bersenjata

Panglima TNI: Di Dalam NKRI, Tak Boleh Dibiarkan Ada Separatis Bersenjata

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo usai acara di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Separatis bersenjata tak boleh dibiarkan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apabila ada, itu urusan TNI dan pasti bertindak apabila dengan cara persuasif tidak bisa.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan mengatakan itu, usai acara Penyerahan Tanah yang berasal dari kegiatan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, di Aula Prona, lantai 7 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jalan Sisingamangaraja, Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11), terkait penyanderaan 1.300 warga di Papua.

Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan, berdasarkan video yang telah beredar, dengan adanya korban penyiksaan warga sampai meninggal yang terjadi di Papua, itu dilakukan Gerakan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“TNI dan Kepolisian berusaha semaksimal mungkin melakukan tindakan persuasif, dan menyiapkan langkah-langkah untuk tindakan emergency,” ujarnya.

“TNI dan Kepolisian sudah menghimbau Gerakan Separatis Bersenjata di Papua, untuk menyerahkan diri, tapi sampai sekarang belum ada yang menyerahkan diri, dan kita akan tetap berusaha terus sampai berhasil,” tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Sementara itu dalam sambutannya pada acara Penyerahan Tanah yang berasal dari kegiatan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena TNI telah menerima Sertifikat Tanah terlantar dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada kesempatan tersebut Panglima TNI menjelaskan bahwa tanah tersebut akan dijadikan daerah-daerah latihan TNI dan harus disyukuri bersama, walaupun yang diberikan tanah terlantar, tetapi ini sangat bermanfaat.

“Permasalahan TNI adalah tempat-tempat latihan, dimana tanah semakin hari semakin menyempit dikarenakan pertumbuhan penduduk di bumi yang semakin besar jumlahnya,” ungkapnya.

“TNI selalu menggunakan tempat latihan di daerah-daerah yang kosong. Tidak ada tanah masyarakat yang dijadikan tempat latihan. Setelah dibuat markas tempat latihan, daerah tersebut menjadi berkembang menjadi pusat perekonomian baru,” tutur Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan, bekas Markas-Markas Belanda yang saat ini menjadi Markas-Markas TNI adalah tempat-tempat jalur logistik.

“Dalam waktu dekat, kami akan laporkan kepada Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan Djalil dan Presiden RI Ir. Joko Widodo tentang gelar Markas TNI yang disesuaikan dengan program pemerintah, untuk memajukan sentra-sentra ekonomi baru di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam acara tersebut, TNI menerima Sertifikat Hak Pakai Hasil Pendayagunaan Tanah Terlantar Untuk Latihan Perang seluas 40 Ha diserahkan kepada TNI AD, untuk keperluan pembangunan Batalyon Armed 76 MM/Tarik Kodam III/Slw, untuk latihan perang di Desa Seuseupan, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru