Friday, March 29, 2024
Home > Kota > Naikkan Cukai Rokok

Naikkan Cukai Rokok

Ilustrasi - rokok.

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) –  Naikan cukai rokok. Itulah permintaan Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi. Jika itu menjadi kenyataan,  diharapkan jumlah perokok bisa berkurang, sekaligus mencegah remaja coba-coba merokok.

“Jika harga rokok mahal, maka keluarga miskin akan berpikir panjang jika ingin merokok. Kondisi itu akan mengurangi jumlah perokok dan para perokok pemula di kalangan pelajar,” kata Menkes dalam dialog interaktif, di Jakarta, Senin (2/6).

Dalam dialog  bertema “Naikkan Cukai Rokok Lindungi Generasi Bangsa”, Nafsiah menyatakan, usul menaikkan cukai rokok tidak ada kaitannya dengan upaya menambah pendapatan pemerintah pusat atau daerah.

Cara itu menurut dia, paling tidak mendorong penduduk mengurangi konsumsi rokok, karena dengan naiknya cukai akan berakibat harganya rokok jadi mahal. Selama ini cukai rokok yang diterima belum seimbang dengan kegunaan,

Kerugian akibat rokok, menurut dia Rp 245,41 triliun (2010) dan Rp 378,75 triliun (2013). Pendapatan negara dari cukai rokok hanya sebesar Rp 87 triliun (2010) dan Rp 113 triliun (2013).  Nah dengan menaikkan cukai maka pemasukan cukai akan naik dan dana tersebut  digunakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Nafsiah berpendapat, saatnya cukai rokok digunakan sebagai instrumen kebijakan pemerintah guna memperkuat pengendalian tembakau di Tanah Air.  “Sekarang kan cukai rokok yang dikenakan belum sampai batas optimal 57 persen. Jadi, masih ada peluang harga rokok untuk dinaikkan lagi,” ujar Nafsiah.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, batas maksimum cukai rokok yang diperbolehkan yaitu 57 persen dari harga jual eceran rokok. Sedangkan di tingkat global, standar cukai rokok adalah 65 persen.

Menaikkan harga rokok, menurut Menkes, menjadi penting karena perokok pemula cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan prevalensi perokok muda itu terkait dengan masih murahnya harga rokok di Indonesia.***eank

Ilustrasi: Bahaya merokok (gizanherbal.wordpress.com)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru