Friday, March 29, 2024
Home > Hukum > Minta THR ke SKK Migas, KPK Incar Anggota DPR

Minta THR ke SKK Migas, KPK Incar Anggota DPR

MIMBAR RAKYAT (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh jadi akan kekurangan rumah tahanan, karena beberapa kasus korupsi besar terus saja membuka tabir demi tabir dimana para terduga koruptor berusaha bersembunyi. Kasus korupsi pembangunan komplek olahraga Hambalang, kasus Bank Century, kemudian yang terbaru kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), terus saja mencuatkan para calon tersangka.

Sidang SKK Migas dengan terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Kamis (28/11), yang menghadirkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, sebagai saksi mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR suka meminta tunjangan hari raya (THR) kepada SKK Migas. “Memang saya harus menyediakan permintaan THR untuk Komisi VII DPR itu,” kata Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan.

Terkait dengan pernyataan itu, KPK, seperti diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11), akan memanggil sejumlah anggota Komisi VII DPR yang diduga kerap meminta uang THR kepada mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. “Sepanjang diperlukan dalam proses penyidikan kasus SKK Migas, maka KPK akan memeriksa siapapun yang keterangannya diperlukan,” kata Johan Budi.

Dikatakan pula, penyidik KPK masih mengembangkan dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Apakah masih ada lagi yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum, pasalnya masih tergantung alat bukti. “Apakah ada pihak-pihak lain yang memberi atau menerima? Itu yang saat ini sedang didalami,” ungkap Johan.

Berkaitan dengan kasus SKK Migas tersebut, empat partai besar yang saat ini menguasai Senayan, juga dituding ikut mengeruk pundi-pundi uang dari proyek-proyek yang diselenggarakan di lingkungan SKK Migas.

Hal itu juga terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11), saat tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf) Kepala SKK Migas Rudi, saat memberikan kesaksiannya.

“Apakah Widodo (Direktur KOPL Singapura Widodo Ratanachaitong–Red) pernah menyampaikan bahwa tender minyak di SKK Migas itu akan dibikin seperti arisan untuk partai-partai, dalam arti partai biru, partai merah, partai kuning, dan partai hijau?,” tanya Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Rum yang mengkonfirmasi soal telpon yang diterima Ardi dari Widodo

Ardi membenarkan mendapat informasi dari Widodo, bahwa orang Widodo di SKK Migas menyatakan pemenang lelang minyak akan digilir dari perusahaan yang dibawa oleh Partai Biru, Merah, Kuning, dan Hijau.

“Jadi benar, ada percakapan itu,” ujar Ardi di hadapan majelis hakim.(Berbagai sumber/cj)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru