Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Masalah penyegelan yang mengaku makam Sunda Wiwitan dicari penyelesaiannya

Masalah penyegelan yang mengaku makam Sunda Wiwitan dicari penyelesaiannya

Pada Kamis (6/8/2020), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkunjung ke Kabupaten Kuningan. (dien)

MIMBAR-RAKYAT.com (Kuningan) – Upaya penyelesaian masalah terkait penyegelan bakal makam tokoh adat masyarakat yang mengaku Sunda Wiwitan terus dilakukan.

Beberapa waktu lalu Bupati Kuningan, H. Acep Purnama sudah menemui pihak masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) di Paseban.

Pada Kamis (6/8/2020), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkunjung ke Kabupaten Kuningan untuk memediasi Pemkab Kuningan dengan masyarakat AKUR Paseban, Cigugur, untuk menjalin komunikasi selanjutnya.

Dalam kunjungan itu, hadir Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Komnas HAM seusai menggelar pertemuan dengan Bupati Kuningan Acep Purnama di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan, menegaskan, penyegelan pasarean tokoh Paseban Cigugur, menjadi satu dari tujuh isu prioritas di Komnas HAM, tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Beka pun memberikan saran agar persoalan tersebut segera mendapatkan solusi, dengan mediasi kedua belah pihak pada pertengahan Agustus.

“Inginnya cepat selesai dan sudah memberi ancang-ancang pada 18-19 Agustus untuk mediasi. Kami akan memfasilitasi tapi ini hanya tawaran, selanjutnya kita tunggu keputusan dua pihak,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama memastikan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian untuk kemudian membuat keputusan yang terbaik soal bakal makam Djati Kusuma.

“Kita masih terus membuat kajian yang harus dikonsultasikan untuk mendapat masukan yang baik dalam membuat keputusan. Persoalan ini tidak mudah, tinjauan dari regulasi dan aspek sosial budaya dan masyarakat harus diperhatikan,” kata Acep.

Menyikapi statement Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, Kamis lalu, bermunculan komentar dari pihak  lain.

Sejumlah organisasi masyarakat pun kini turut angkat bicara, di antaranya Paguyuban Djawa Soenda (PDS) yang diprakarsai oleh para seniman dan budayawan berasal dari suku Sunda dan Jawa, juga ormas Gerakan Anti Maksiat (Gamas).

Tokoh Ormas / paguyuban angkat bicara. (dien)

Saat dikonfirmasi langsung Jumat (7/4/20/2020),  Ketua PDS, Deri Akbar menjelaskan dengan kedatangan Komnas HAM itu secara tidak langsung membuat image Kabupaten Kuningan intoleransi, padahal tegas Dery Kabupaten Kuningan adalah Kabupaten yang penuh dengan toleransi.

“Iya itulah kedatang Komnas HAM seolah – olah kondisi kami warga Kuningan tidak toleransi, padahal Kuningan itu miniaturnya Indonesia, lihat saja kami selama ini saling berdampingan, tapi kenapa ramai seperti ini,” ujar Deri, yang juga seorang budayawan.

Bila permasalahannya tentang pelanggaran HAM, tambah Deri, maka pihaknya pun mempertanyakan dari sisi mana Komnas HAM melihat adanya pelanggaran HAM.

“Karena yang kami lihat, penyegelan Batu Satangtung itu adalah permasalahan IMB, bukan intoleransi, itu salah besar, Kami Paguyuban Djawa Soenda tidak terima masyarakat Kabupaten Kuningan seperti itu,” tegas Deri yang merupakan keturunan asli suku Sunda.

Sementara itu, Rokhim yang juga tergabung dalam PDS, menyesalkan tentang pertemuan Komnas HAM dengan Pemkab, yang hanya mengundang dari NU, dan Gusdurian.

“Itu tidak mewakili Kuningan secara keseluruhan, kenapa tidak mengundang, unsur yang lain, seperti pakar sejarah, pakar hukum, tokoh agama, dan budayawan, tidak hanya pemerintah saja, karena ini kan yang dibawa masyarakat Kuningannya,” papar Rokhim, yang merupakan warga suku Jawa.

Rokhim pun menambahkan kedatangan Komnas HAM itu merupakan suatu kejanggalan, sebab seharusnya Komnas HAM ada jadwal pertemuan kembali dengan MUI Kabupaten dan Kecamatan,  tapi dibatalkan.

“Ini kan menjadi pertanyaan ada apa dengan Komnas HAM, kenapa tidak berimbang,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 24/7/2020 meminta tidak ada persekusi sepihak dalam insiden penyegelan bakal makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang disegel Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Senin (10/7/2020).  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru