Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Maraknya PK Oleh Koruptor, KY: Tak Ada Kaitan Dengan Anggapan Melemahnya MA

Maraknya PK Oleh Koruptor, KY: Tak Ada Kaitan Dengan Anggapan Melemahnya MA

Ilustrasi. (ist)

Mimbar-Rakyat (Jakarta) – Komisi Yudisial (KY) meyakini maraknya terpidana korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tidak ada hubungan dengan anggapan melemahnya Mahkamah Agung (MA).

“Bila saat Pak Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung) pensiun kemudian banyak terpidana korupsi mengajukan PK. Kemungkinannya adalah karena sosok Pak Artidjo sehingga para terpidana korupsi tersebut menunggu beliau pensiun,” kata Juru bicara KY Farid Wajdi, di Jakarta, Jumat (13/7).

Dia percaya MA bisa membuktikan tidak akan mudah diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk para terpidana korupsi. Selain memang, PK itu adalah hak terpidana.

KY juga tidak ingin berasumsi bahwa dengan banyaknya PK, dan tidak adanya Artidjo, berarti MA akan memutus para terpidana korupsi dengan hukuman lebih ringan atau bahkan bebas. “Jangan hanya berfokus pada berat atau ringannya vonis pada tindak pidana korupsi.”

Menurut dia, publik juga harus melihat bagaimana pertimbangan hukum dan kualitas putusan perkara korupsi menjadi lebih baik. Sebab jika hanya bergantung pada besaran vonis, maka ke depan akan sangat lemah untuk dipatahkan.

“Apalagi besaran vonis juga telah ditetapkan pada undang-undang.”

PENGGANTI ARTIDJO

Terkait siapakah hakim agung yang tepat untuk menggantikan Artidjo, Farid menyatakan sepenuhnya merupakan kewenangan internal MA untuk mencarinya. Sosok Artidjo dikenal publik karena keberanian dan gebrakannya.

“KY percaya akan ada hakim agung yang akan bekerja seperti beliau. Dengan kompetensi dan kualitas sesuai kamar Pidana yang mumpuni, berintegritas baik, dan memiliki track record putusan progresif yang relatif sama dengan Artidjo.”

Dia menambahkan KY sebagai lembaga pengawas akan berusaha melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, sehingga kekhawatiran yang ada di masyarakat tidak terjadi. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru