mimbar-rakyat.com (Kuala Lumpur) – Najib Razak, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, mulai disidang terkait 1Malaysia Development Berhad (1MBD). Jaksa mengatakan, Najib mengutak-atik audit pemerintah pada dana investasi 1MDB negara dalam upaya untuk menghindari proses sipil dan pidana.
Najib menghadapi banyak tuduhan korupsi terkait dengan penjarahan besar-besaran dana 1MDB, yang berkontribusi terhadap kekalahan pemilu yang mengejutkan tahun lalu. Demikian dilaporkan Arab News.
Jaksa Gopal Sri Ram mengatakan Senin (18/11) bahwa timnya akan menunjukkan bagaimana Najib telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memerintahkan penghapusan informasi material dari laporan auditor-jenderal pada 1MDB pada 2016 untuk menutupi kebenaran.
Najib diadili bersama mantan CEO 1MDB Arul Kanda Kandasamy, yang dituduh bersekongkol dengannya. Persidangan hari Senin dibuka hanya beberapa hari setelah pengadilan lain memerintahkan Najib untuk memasukkan pembelaannya dalam kasus korupsi pertamanya.
1Malaysia Development Berhad (1MDB) sebuah perusahaan pembangunan strategis yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Malaysia. Perusahaan itu didirikan bertujuan mendorong inisiatif strategis untuk pembangunan ekonomi jangka panjang bagi negara dengan menjalin kemitraan global dan mempromosikan investasi asing secara langsung.***(dta)