Friday, April 19, 2024
Home > Global > Malu Hati Subsidi Mobil Pribadi Untuk Anggota DPR Batal

Malu Hati Subsidi Mobil Pribadi Untuk Anggota DPR Batal

jajaran mobil mewah di dpr

jajaran mobil mewah di dpr

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Malu hati dihujat ramai-ramai “Bilkin” mobil untuk pejabat “miskin”  akhirnya dibatalkan. Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan mencabut Perpres Nomor 39 Tahun 2015. Subsidi mobil pribadi untuk anggota DPR batal.

Mensesneg Pratikno mengatakan hal itu sesuai dengan konsultasi dengan DPR, pihak yahg mengusulkan subsidi mobil pribadi bagi anggota DPR vdan pejabat negara lainnya.

“Presiden memerintahkan Seskab dan Mensesneg untuk mencabut Perpres tentang penambahan uang muka mobil untuk pejabat pembelian perorangan,” tutur Pratikno di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).

Pencabutan menurut Seskab Andi Wijayanto murni karena Presiden melihat adanya perdebatan di masyarakat menyangkut perpres yang menaikkan tunjangan pembelian kendaraan senilai Rp 210.890.000 itu. Niatan itu kian bulat setelah Presiden bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, siang tadi. Para pimpinan fraksi juga menyatakan tidak keberatan bila Perpres itu dicabut. Meraka rupanya malu hati juga dengan masih banyaknya penderitaan rakyat yang disandingkan media atas pemberitaan dana subsidi ubtuk mobil pribadi anggota DPR

Menurut Andi setelah perpres nomor 39 tahun 2015 dicabut, maka akan diterbitkan perpres baru. Prosesnya pencabutan hingga terbitnya peraturan baru sama seperti pembuatan perpres. “Prosesnya sama seperti pembuatan perpres,” kata Andi.

Degan dicabutbya Perpres ini sejumlah pejabat negara batal menerima tunjangan uang muka pembelian mobil sebesar Rp 210.890.000.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto tak memungkiri jika ada pihak yang kecewa karena batal menerima tunjangan uang muka pembelian mobil senilai Rp 210.890.000. Kekecewaan itu akan menjadi bahan kajian pihak istana saat akan menerbitkan peraturan presiden baru.(ais)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru