Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > MAKI Diperiksa KY Terkait Cetury

MAKI Diperiksa KY Terkait Cetury

Boyamin Saiman. (ist)

Mimbar-Rakyat. Com (Jakarta) – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman penuhi panggilan Komisi Yudisial (KY)

Pemeriksaan ini sebagai tindaklanjut laporan MAKI kepada KY atas dugaan pelanggaran kode etik Hakim Agung Hatta Ali, yang juga ketua MA.

“Saya baru selesai dimintai keterangan oleh KY, ” kata Boyamin saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (4/7).

Boyamin enggan bercerita banyak dengan alasan sudah masuk materi perkara, yang sifatnya rahasia. Dia diperiksa, sejak pukul 14:00-16:00. “Tentu, semua tidak jauh dengan pelaporan kita sebelumnya, ” ujarnya.

Sebelum ini, MAKI telah melapor kepada KY atas dugaan pelanggaran kode etik Hatta Ali. Dugaan pelanggaran, adalah karena Hatta Ali telah memberikan penilaian putusan Praperadilan (Praper) Century bahwa hakim Effeny Muhtar salah melebihi kewenangan dan Effendi Muhtar diberi sanksi demosi ke Jambi.

MAKI berpedoman setiap putusan pengadilan harus dianggap benar sesuai azas Res Judicata. Penilaian Hatta Ali terhadap putusan praper Century, dianggap diduga melanggar azaz tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kpd KY untuk menentukan apakah Hatta Ali melanggar kode etik atau sebaliknya,” ungkapnya dalam laporan tersebut. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru