Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Lulusan UKW PWI Tembus 10.000

Lulusan UKW PWI Tembus 10.000

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuat sejarah menjadi satu-satunya lembaga uji kompetensi yang menembus angka kelulusan 10.000, sehabis pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ke-360 di Surabaya, yang berakhir hari Minggu 25 November kemarin.

Diikuti 44 peserta, UKW ke-25 PWI Jatim itu meluluskan 40 peserta yaitu 9 utama, 6 madya, dan 25 muda. Dengan hasil itu maka total lulusan UKW PWI mencapai 10.011 peserta. Jumlah ini masih akan meningkat karena masih ada beberapa UKW yang akan dilakukan PWI Provinsi di berbagai tempat di Tanah Air pada tahun 2018 ini. Sebelumnya bulan November ini UKW diadakan di Kalimantan Timur, DKI Jakarta (dua kali), Sumatera Utara.

PWI Pusat menjadi lembaga uji kompetensi kedua yang mendapat penetapan dari Dewan Pers setelah Lembaga Pers Doktor Sutomo, pada Juli 2011 dan sejak itu selalu melakukan UKW secara rutin bagi anggotanya maupun wartawan yang ingin menjadi anggota PWI.

PWI rata-rata melakukan 45 kali uji kompetensi setiap tahun, umumnya dilakukan PWI Provinsi. Dan umumnya pula kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi, di samping lembaga swasta yang memandang perlu untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.

Seluruhnya ada 27 lembaga uji kompetensi yang ditunjuk Dewan Pers tetapi belum semuanya menyelenggarakan UKW akibat berbagai kendala. Saat ini ada lebih dari 100.000 orang yang melakukan pekerjaan wartawan di Indonesia tetapi baru sekitar 13.000 yang memiliki sertifikat kompetensi, sebagaimana tercatat di Dewan Pers.

Pentingnya sertifikat antara lain karena sebuah media akan terverifikasi oleh Dewan Pers apabila Penanggung Jawab dan atau Pemimpin Redaksinya harus memiliki sertifikat kompetensi utama. Dan hanya media yang terverifikasi yang umumnya dapat melakukan kerja sama kemitraan dengan berbagai lembaga termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Sudah banyak pula instansi yang hanya memberi kesempatan meliput di wilayah kerjanya apabila wartawan yang ditugaskan media memiliki sertifikat kompetensi.

Sebagai orang yang merintis pembuatan buku pedoman UKW PWI dan menjadi ketua pengelola beberapa tahun, tentu saya ikut bangga atas kemajuan yang dicapai Lembaga Uji PWI. Bangga karena PWI lah satu-satunya lembaga uji yang rekrutmen pengujinya dilakukan melalui asesmen oleh sebuah lembaga independen.

Dalam dua kali asesmen terpilih sekitar 60-an penguji, untuk kategori muda, madya, dan utama. Penguji PWI juga diikat Pakta Integritas dan Kode Etik Penguji, sehingga proses uji kompetensi akan berlangsung clean and clear, akuntabel, transparan, dan dapat dipercaya.

Walaupun ada segelintir orang yang menggugat sertifikasi kompetensi begitu pula verifikasi media, masyarakat pers Indonesia khususnya Persatuan Wartawan Indonesia tetap yakin bahwa dua kegiatan di atas akan membuat khasanah pers Indonesia benar-benar diisi mereka yang bekerja profesional untuk kepentingan publik, mengawasi dan mengontrol kekuasaan, mengedukasi masyarakat, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi warga negara dalam segala aspek kehidupannya. (rel/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru