Thursday, April 18, 2024
Home > Berita > LPKLG Sepenuhnya Kelola Gadung PKL

LPKLG Sepenuhnya Kelola Gadung PKL

kata H. Wawan Nurdin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber daya Mineral (Disperindag- ESDM),

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Bupati Garut ahirnya menyerahkan pengelolaan gedung PKL Intan Medina I dan II kepada Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG).

“Jadi segala sesuatunya kini dilaksanakan penuh oleh LPKLG,” kata H. Wawan Nurdin, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber daya Mineral (Disperindag- ESDM), Sabtu.

“Kini tinggal menunggu kapan mereka akan menempati gedung tersebut,” kata Wawan.

Walaupun pengelolaan gedung tersebut diserahkan kepada LPKLG, namun status kepemlikanya  tetap milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan pada pedagang dwajibkan membayar retribusi, kata Wawan Nurdin dengan menambahkan, pihaknya  akan memberikan bantuan kepada PKL sebesar Rp1 miliar.

Menyinggung soal  Jalan Siliwangi yang dinyatakan zona merah, kini sudah dcabut dan  nantinya akan digunakan para pedagang kreatif Garut untuk berjualan kuliner.

“Nanti ke depan, Jalan Suliwangi akan dijadikan zona kuliner  yang menyambung dengan  Pasar  Ceplak, yang sudah berdiri sejak zaman Kolonial,” katanya.  (Yayat Ruhiyat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru