Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Lelaki Mengaku Pengganda Uang Raup Ratusan Juta Diringkus, Korban Tergiur Rp 3 Juta Bisa Menjadi Rp 1 Miliar

Lelaki Mengaku Pengganda Uang Raup Ratusan Juta Diringkus, Korban Tergiur Rp 3 Juta Bisa Menjadi Rp 1 Miliar

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Trenggalek) – Lelaki mengaku bisa menggandakan uang Rp3 juta menjadi Rp1 miliar dengan cara mengambil uang alam gaib ditangkap polisi.

Tersangka Joko Dasianto, warga Desa/Kecamatan Dongko, Trenggalek, Jaawa Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan lembar bukti transfer, ATM, serta HP.

Petugas Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pengandaan uang itu. Tersabngka sudah mengeruk uang korban senilai lebih dari Rp 300 juta.

“Tersangka ini mengaku bisa menggandakan uang Rp3 juta menjadi Rp1 miliar dengan cara mengambil uang alam gaib. Dari kejadian ini ada satu korban yang ditipu pelaku, hingga yang bersangkutan menyetor uang dengan total Rp301 juta,” kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi, Selasa (14/2).

Korban menyetorkan uang secara bertahap kepada tersangka hingga mencapai 41 kali transaksi. Seluruh transaksi atas permintaan tersangka dengan berbagai alasan. Mulai dari untuk pembelian alat ritual, sesaji, hingga perlengkapan lainnya.

“Jadi tersangka ini terus-terusan minta, namun uang hasil penggandaan yang dijanjikan itu tidak kunjung diberikan, hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melapor ke Polres Trenggalek,” ujarnya.

Supadi menjelaskan, pelaku pernah masuk penjara dalam kasus penipuan dan penggelapan. Tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru