Friday, March 29, 2024
Home > Berita > KPU: Masalah e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu Sudah Selesai

KPU: Masalah e-KTP WNA Masuk DPT Pemilu Sudah Selesai

Komisioner KPU Viryan Aziz. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – KPU sudah mencoret 101 data e-KTP WNA yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu. KPU mengatakan kasus terkait data WNA masuk DPT saat ini telah selesai.

“Bagi KPU dengan data yang diberikan tersebut dari Dukcapil sudah selesai, masalah WNA punya KTP-el sudah selesai,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis (7/2/2019).

Viryan mengatakan pencoretan ini dilakukan, dengan terlebih dulu melakukan proses verifikasi faktual. Selanjutnya data WNA dicoret karena tidak memenuhi syarat.

“KPU kemudian memberikan data-data tersebut kepada KPU Kabupaten/kota melalui KPU provinsi/KIP Aceh untuk dilakukan proses faktual dan sudah dilakukan pencoretan dari DPT yang ditetapkan,” kata Viryan.

“Sudah dicoret semua karena yang bersangkutan masuk kategori TMS, Tidak Memenuhi Syarat,” sambungnya.

Menurut Viryan, Dukcapil telah terlebih dulu melakukan sinkronisasi sebelum menyerahkan data ke KPU. Sehingga menurutnya KPU telah menyelesaikan kasus tersebut dengan melakukan pencoretan.

“Karena Dukcapil sudah mensinkronkan data tersebut, jadi mestinya sudah selesai dengan kami langsung coret,” kata Viryan.

Sebelumnya, KPU mengatakan telah mencoret 101 data WNA yang tersebar di 17 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Bali 34 WNA, dan Jawa Timur 16 WNA.

WNA ini tercatat berasal dari 29 Negara. Dimana WNA paling banyak berasal dari Jepang 18 WNA dan Belanda 9 WNA. (D/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru