Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN Terkait Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN Terkait Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy menutupi tangan terborgol dengan buku saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – KPK akan memeriksa tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus jual beli jabatan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan PNS yang diperiksa merupakan calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), yang kini juga tengah dilakukan pengembangan dalam pengusutan kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)

“KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rektor UIN sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Febri Diansyah, Senin (17/6/2019).

Sejumlah saksi yang dijadwalkan akan dimintai keterangannya hari ini yakni, Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Muzakki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.

“Mereka dibutuhkan keterangan untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalankan,” tutup Febri

Untuk diketahui, dalam perkara suap jual beli jabatan Kemenag, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.

Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru