Friday, April 19, 2024
Home > Berita > KPK Diminta Kawal Lelang Jabatan di Pemkab Bekasi

KPK Diminta Kawal Lelang Jabatan di Pemkab Bekasi

Meggy Brotodihardjo.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bekasi) – Open Bidding atau lelang jabatan terhadap lima JTP (jabatan tinggi pratama) di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, hendaknya ikut dikawal KPK demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Pemerhati masalah pemerintahan daerah dan kebijakan publik, Meggy Brotodihardjo mengatakan, kasus suap proyek mega raksasa yang telah menghantarkan Bupati dan empat pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi ke penjara, hendaknya menjadi pembelajaran buat semuanya.

Bahwa kasus suap Meikarta belum sepenuhnya selesai, Meggy berharap adanya “kawalan” dari KPK atas open bidding jabatan di Pemda Kabupaten Bekasi yang saat ini sudah memasuki tahap asesment.

“KPK kan pastinya tahu, siapa yang masih terkait dengan urusan atau kasus Meikarta. Jangan sampai nantinya, ketika seseorang telah terpilih menjadi pejabat tinggi pratama justru harus berurusan lagi dengan KPK. Ini akan merepotkan bagi kinerja pemerintahan daerah,” tegas Meggy.

Sejumlah jabatan tinggi pratama di Kabupaten Bekasi sejak lama kosong dan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pejabatnya harus dipilih melalui open bidding atau lelang jabatan.

Kelima jabatan tersebut masing-masing adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Sedangkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan, hingga 29 Agustus 2019 ini semua peserta open bidding tersebut masuk dalam tahap tes asesment. (agus suzana/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru