Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Korban Tewas Bencana Palu 832 Orang, Masih Banyak Tertimbun Reruntuhan

Korban Tewas Bencana Palu 832 Orang, Masih Banyak Tertimbun Reruntuhan

Korban bencana Palu.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Palu) – Tim BNPB dan Basarnas terus memaksimalkan pencarian dan evakuasi korban bencana gempa dan tsunami Palu di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, pihaknya mencatat hingga kemarin terdapat 832 korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala yang terjadi Jumat lalu.

Dijelaskan, 821 korban meninggal dunia berada di Kota Palu dan 11 korban diketahui berada di Kabupaten Donggala.

Sementara dua kabupaten terdampak lain yaitu Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong belum diketahui lantaran akses informasi dan transportasi yang masih terputus.

“Diperkirakan jumlah korban masih terus bertambah karena banyak korban yang belum teridentifikasi, masih tertimbun reruntuhan bangunan atau tanah longsor, serta daerahnya belum terjangkau tim SAR (Search and Rescue),” katanya, Minggu (30/9).

Sutopo menjelaskan, sebagian korban meninggal dunia sedang dalam proses pemakaman secara massal. Hal itu segera dilakukan setelah korban meninggal dunia telah melalui proses identifikasi DVI, face recognition, dan sidik jari.

Pemakaman massal, menurut dia, perlu segera dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit bagi pengungsi korban gempa bumi dan tsunami yang bertahan di luar ruangan.

“Sedangkan untuk korban luka berat berjumlah 540 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit seperti RS Wirabuana, RS Budi Agung, dan RS Samaritan, sementara pengungsi yang diketahui total berjumlah 16.732 orang,” jelasnya.

Sutopo menuturkan, BNPB dan sejumlah tim gabungan relawan yang datang ke Sulteng masih akan terus melakukan evakuasi di sejumlah tempat yang diduga masih terdapat korban akibat gempa bumi dan tsunami.

“Namun beberapa kendala begitu menyusahkan kami, seperti listrik yang terputus, akses komunikasi juga terputus, alat berat terbatas, tenaga SAR masih perlu ditambah, akses jalan darat untuk mengirim bantuan banyak terhambat, serta daerah terdampak yang luas,” paparnya.

BNPB sudah menyiapkan anggaran Rp 560 miliar untuk menangani masa tanggap bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng.

“Dana itu kami namakan dana siap pakai, untuk penanganan masa tanggap bencana dan darurat di Sulawesi Tengah, terdiri dari hal-hal seperti bantuan logistik serta bantuan teknis operasional bagi pemerintah daerah setempat untuk mengirimkan bantuan hingga pelaksanaan evakuasi,” terangnya.

Untuk kebutuhan logistik, Sutopo menyatakan, belanja logistik akan dipusatkan di Makassar untuk kemudian diangkut menggunakan pesawat Hercules milik TNI. “TNI dan Polri juga memberikan dukungan penuh,” imbuhnya.

Akan tetapi, Sutopo berujar, BNPB juga menghadapi hambatan pengelolaan dana tersebut. “Kendalanya kami juga belum selesai menangani gempa Lombok yang membutuhkan dana triliunan, kemudian ditambah dengan bencana di Sulawesi Tengah,” urainya.

Sutopo mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan penambahan dana ke Kementerian Keuangan bila dana Rp 560 miliar tersebut kurang untuk menangani gempa di Lombok dan Sulawesi Tengah. “Kalau ada kekurangan BNPB pasti akan mengajukan ke Kemenkeu,” tandasnya.

Sutopo membeberkan, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari terhadap gempa dan tsunami di Palu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah tak menetapkan status bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulteng sebagai bencana nasional.

Alasannya, pemerintahan daerah di wilayah Sulteng masih berjalan. Kondisi itu berbeda dengan situasi yang terjadi saat bencana yang sama terjadi di Aceh pada 2004.
Halaman selanjutnya

“Kalau ditetapkan bencana nasional itu salah satu sebabnya kayak di Aceh, kalau pemerintahnya lumpuh. Di sana (Palu-Red) gubernur masih ada, bupati masih ada, (pemerintahan-Red) masih jalan,” ucapnya.

JK menjelaskan, tidak adanya status bencana nasional bukan berarti pemerintah pusat lepas tangan dalam menangani korban gempa dan tsunami di Sulteng.

Ia memastikan, tidak ada perbedaan perlakuan antara bencana yang berstatus becana nasional mau pun tidak. “Pemerintah membantu sepenuhnya, sama dengan terjadi bencana di mana saja, tidak ada perbedaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mendesak pemerintah menetapkan gempa bumi dan tsunami di Sulteng sebagai bencana nasional.

“Ini kan tsunami. Kalau pemerintahan daerah tidak mampu menjalankan mitigasi, sebaiknya ditetapkan sebagai bencana nasional saja,” tukasnya.

Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, penetapan status bencana nasional tak perlu dipersoalkan. Intinya penanganan harus dilakukan cepat.

“Di Lombok kami juga dukung, supaya penanganannya cepat, rehabilitasinya cepat. Begitu juga dengan sekarang, mempunyai dampak yang besar kepada pemerintah provinsi, harusnya segera saja ditetapkan sebagai bencana nasional, karena ini adalah tsunami,” katanya. (i/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru