Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Komisi III DPR Kunjungi TKI bermasalah di Doha

Komisi III DPR Kunjungi TKI bermasalah di Doha

Komisi III DPR berkunjung ke penampungan TKI bermasalah di Doha, Qatar. (bd)

MIMBAR-RAKYAT.com (Doha) – Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abdul  Aziz,  memanfaatkan momen bulan suci Ramadan  dengan mengunjungi  penampungan   TKI  bermasalah   di   Doha.

Mereka juga mengunjungi berbagai komunitas Indonesia di kota- kota Qatar antara lain Wakrah dan Al Khor pada minggu ini.

Kunjungan   ini   juga   dimanfaatkan   untuk   berbuka   puasa   bersama   Pekerja   Migran Indonesia (PMI) termasuk di antaranya PMI bermasalah yang berada di penampungan KBRI Doha.

Anggota DPD  terdiri dari  Rosti Uli  Purba   (Daerah  Pemilihan  Riau)  GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel) H. Rafli (Aceh), KH. Muslihuddin Abdurrasyid, (Kaltim) Ir. H. ABD. Jabbar Toba (Sultra).

Abdul   Aziz mengatakan,  kunjungan mereka   ke   Qatar   dalam   rangka   pengawasan   atas  pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

“Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD di bidang Ketenagakerjaan, kami berkomitmen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dengan berkunjung langsung,” paparnya.

Acara buka puasa dengan para   PMI   termasuk   dengan   Tenaga   Kerja   Wanita   (TKW)   bermasalah  yang   berada  dipenampungan.  Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menggali informasi langsung permasalah yang dihadapi TKW yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Duta Besar  Indonesia untuk  Qatar, Marsekal  Madya TNI  (Purn) Muhammad Basri Sidehabi yang turut mendampingi delegasi mengharapkan agar para PMI di penampungan merasakan keberadaan pemerintah dan sekaligus agar PMI turut merasakan suasana Ramadhan meski jauh dari tanah air.

Menurut anggota DPR asal Sumatra Selatan ini, acara buka puasa dengan TKI juga untuk menghibur para   TKI   yang   umumnya   didominasi   Tenaga   Kerja   Wanita   (TKW),   sambil   menunggu dipulangkan.

“Kunjungan ini merupakan wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap PMI di luar negeri,” ujar Senator asal Sumatra Selatan ini.

Menurut   Minister   Consellor   KBRI   Doha,  meski  pemerintah   melakukan   moratorium   terhadap pengiriman   pekerja   migran   ilegal   di   Qatar,   namun   masih   sering   terjadi.

Kehadiran   pekerja migran ilegal berdampak pada rentannya kasus kekerasan, penipuan, upah tidak dibayar dan pelanggaran hak asasi pekerja migran di negara penempatan.

Atase Tenaga Kerja KBRI Doha, Muhammad Yusuf, mengatakan jumlah PMI bermasalah di penampungan KBRI Doha saat ini mencapai 40 orang terdiri atas 36 wanita, dua pria dan dua anak-anak.  (BD/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru