Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Kisah Pengemudi Bus Tranjakarta Mendekam di LP Cipinang, Diseruduk Motor dari Belakang, Dianggap Lalai

Kisah Pengemudi Bus Tranjakarta Mendekam di LP Cipinang, Diseruduk Motor dari Belakang, Dianggap Lalai

Tanda Pengenal Junaidi Syafri. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Pengemudi Bus Transjakarta mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, sejak akhir Januari 2017. Penyebabnya, dia dituduh lalai dalam mengemudikan bus saat mau masuk ke kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC).

Junaidi Syafri, 33, pada Sabtu, 20 Agustus 2016, bus yang dikemudikannya diseruduk motor Riyandi Utomo. Meski korban sudah membiayai pengobatan dan uang ganti rugi Rp 15 juta, yang harus dipotong dari gajinya, dia tetap ditahan.

Jon Koto, kerabat Junaidi menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada saat Junaidi mengendarai Bus Transjakarta nomor bodi TJ-001. Bapak tiga anak yang baru keluar pool Cawang sekira pukul 03:30, dan menuju ke PGC Koridor 7C, PGC-Ancol.

“Pada saat Junaidi masuk terowongan Halte PGC Dalam dia berhenti untuk memastikan jalur kosong dan aman untuk dilintasi,” katanya, di PN Jakarta Timur, Kamis (6/4).

Namun ketika bus berjalan dan setengah masuk, tiba-tiba di bagian belakang sisi kiri terdengar benturan. Mendengar hal tersebut, Junaidi langsung menarik rem tangan dan turun untuk melihat sumber suara benturan. “Begitu turun dia lihat motor Kawasaki Ninja warna hijau sudah terjatuh bersama pengendaranya,” tambah Jon.

Tanpa pikir panjang, Junidi ikut membawa korban ke RS UKI untuk mendapat pertolongan. Namun, karena di RS UKI penuh, maka dirujuk ke RS Polri Kramatjati. “Habis antar ke rumah sakit, Junaidi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan,” ujar Jon.

Meski korban sudah sehat dan sudah ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak, dengan memberikan uang pengobatan sebesar Rp 15 juta, namun proses hukum ternyata tetap dilanjutkan. Berkas perkara justru kembali diproses kepolisian hingga ke pengadilan. “Makanya sekarang malah di LP Cipinang karena sudah masuk dalam tahap persidangan sejak beberapa bulan lalu,” ungkap Jon.

Keluarga berharap agar kasus ini bisa dapat segera terselesaikan dengan baik. Pasalnya, ketidakadilan terjadi atas kasus yang menimpa kerabatnya. “Masalah sudah selesai, yang luka juga sudah sehat. Kenapa dia malah tetap menjadi terdakwa,” tukasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru