Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Ketua DPR Setya Novanto Siap Penuhi Panggilan Kedua KPK

Ketua DPR Setya Novanto Siap Penuhi Panggilan Kedua KPK

Ketua DPR Setya Novanto. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Hani Tahapari, Kepala Biro Pimpinan Setjen DPR RI menyatakan, masih menunggu penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami masih menunggu surat panggilan kedua dari KPK. Bapak Setya Novanto yang masih istirahat memulihkan kesehatan, siap memenuhi panggilan kedua,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/7).

Setya Novanto, menurut Hani, sedianya diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatan Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus e-KTP.

Sakit Vertigo, katanya, menjadi penyebab ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu dalam pemeriksaan penyidik KPK di kantornya bilangan Kuningan, Jakarta Selatan pekan lalu.

Setya Novanto, oleh KPK, sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak April 2017. Alasan KPK karena Setya Novanto merupakan saksi penting Andi Narogong.

Andi Narogong bersama Setya Novanto disebut-sebut menerima imbalan 11% atau Rp574,2 miliar dan Partai Golkar Rp150 miliar sesaat memberi persetujuan digulirkan proyek e-KTP senilai Rp5,95 triliun dengan kerugian kisaran Rp2,6 triliun semasa Mendagri Gamawan Fauzi.

Dalam kasus itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto menjadi terdakwa dalam persidangan PN Tipikor. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru