Friday, March 29, 2024
Home > Kota > Ketua Apkasi Isron Noor: Pilkada Lewat DPRD Mereduksi Demokrasi

Ketua Apkasi Isron Noor: Pilkada Lewat DPRD Mereduksi Demokrasi

MIMBAR-RAKYAT,com (Jakarta)  – Sejumlah bupati dan walikota yag menjadi pengurus inti  Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Kamis 11/9/2014 di hotel Garnd Sahid Jaya Jakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Luar Biasa  terkait RUU Pilkada.

Rakornas ini untuk memberikan pandangan ketidaksepakatan para bupati dan walikota dengan usulan pilkada lewat DPRD seperti dalam RUU yang saat ini dibahas dan akan disahkan tgl 25 September nanti.

“Pilkada lewat DPRD jelas mereduksi demokrasi. Kita seperti sekarang kan produk yang dipilih langsung rakyat. Nah, kalau lewat DPRD, bagaimana nanti hak suara rakyat,” kata Ketua Umum Apkasi, Isran Noor , Rabu (10/9/2014).

Pandangan ini sejalan dengan Menhukkam Amir  Syamsudin. “Negara kita akhir-akhir ini sangat dihormati dunia. Karena kita dinilai berhasil di dalam menata demokrasi kita,” kata Amir usai menghadiri HUT Malaysia ke-57 di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2014) malam.

“Jadi alangkah baiknya kalau kita menghindari perilaku politik yang bisa mengurangi penghormatan itu. Seharusnya semakin ke depan kualitas demokrasi kita harus semakin ditingkatkan,” sambung Amir dengan nada tegas.

Ucapan Amir itu seolah mengisyaratkan bahwa dirinya berharap Indonesia tidak mundur dengan pilkada kembali lewat DPRD. Ia mengingatkan agar semua pihak menjaga kualitas demokrasi di Tanah Air yang sudah baik.

Harap Melek

Isran yang juga Bupati Kutai Timur itu berharap lewat rakornas ini, fraksi-fraksi yang sepakat pilkada lewat DPRD bisa ‘melek’ dan tidak gegabah memaksakan kehendak politiknya. Dia menginginkan agar pilkada sistem parlementer ini bisa dibatalkan.

“Saya masih yakin para wakil Senayan yang terhormat bisa paham kondisi rakyat. Saya tidak ingin ini jadi akrobatik politik sampai voting di paripurna. Terus nanti digugat ke Mahkamah Konstitusi. Melek lah demi bangsa ini,” sebutnya.

Dalam rakornas hari ini juga dijadwalkan mengundang pakar hukum tata negara seperti Rafly Harun dan Saldi Isra. (Ais)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru