Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Kesal Divonis Hakim 5 Tahun Penjara, Terdakwa Lempar Jaksa Pakai Sepatu di Sidang Kasus Pembakaran Gedung Kejati Jawa Barat

Kesal Divonis Hakim 5 Tahun Penjara, Terdakwa Lempar Jaksa Pakai Sepatu di Sidang Kasus Pembakaran Gedung Kejati Jawa Barat

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Kesal divonis hakim 5 tahun penjara, terdakwa pembakar gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, nekat melempar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Taufik Hidayat pakai sepatu boot, saat sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (24/1).

Beruntung, sepatu yang dilempar terdakwa tidak mengenai wajah sang jaksa, tetapi hanya melintas di depan muka. Peristiwa yang menghebohkan pengadilan itu pada pukul 11:00, saat digelar sidang pamungkas kasus pembakaran gedung Kejati Jabar dengan terdakwa Deddy Suganda.

Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Lian Sibarani, dalam sidang itu menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa Deddy Sugarda. Setelah palu diketuk, hakim memberikan kesempatan terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.

Di luar dugaan, terdakwa Deddy Suganda berdiri kemudian mencopot sepatu kemudian melemparkannya ke arah wajah JPU.

“Gara-gara kamu, ini semua,“ katanya. Terdakwa kemudian langsung mendekat ke penasehat hukumnya.

Jaksa Penuntut Umum Taufik Hidayat menegaskan, dia merasa kaget saat terdakwa melemparkan sepatu.

“Saya kira dia mau berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Ternyata ngambil sepatu boot dan melemparkan ke saya. Untung nggak kena,“ katanya.

Jaksa Taufik mengaku, masih berkonsultasi dengan atasannya apakah akan melaporkan terdakwa secara hukum atau tidak. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru