Thursday, March 28, 2024
Home > Berita > Kasatpol PP Garut Minta PKL Pindah ke Gedung Baru

Kasatpol PP Garut Minta PKL Pindah ke Gedung Baru

Gedung PKL baru di Garut. (Yat. R)

MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Walaupun Pemkab Garut sudah melarang keras para PKL untuk berjualan di sepanjang zona merah di Jalan  A.  Yani atau Pengkolan, namun sampai saat ini masih saja ada yang membandel, padahal Pemkab sudah menyediakan bangunan representatif untuk menampung semua PKL. 

Namun nampaknya dengan alasan klasik, para PKL enggan pindah karena di lokasi yang dibangun Pemkab kurang begitu laku.

Pemkab Garut dianggap masih belum tegas memerintahkan ratusan PKL pindah ke lokasi baru di Jalan  Guntur dan kurang ada sinergi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan kalangan berkelayakan terbaik.

Pihak Pemkab Garut sudah mengeluarkan dana lebih dari Rp2 milyar dari anggaran APBD sejak
2015 untuk pembangunan gedung PKL di Jalan Guntur, tapi bangunan semegah itu tidak diisi oleh para PKL dengan alasan di tempat baru itu pembelinya sepi.

Mnurut Ketua DPD Laskar Indonesia, Dudi Supriadi, kegagalan Pemkab Garut dalam menangani Penertiban PKL di antaranya karena tidak tegas, sehingga para PKL seakan tetap dibiarkan
untuk kembali berjualan di lokasi lama.

Dudi mengatakan, meskipun Pemkab Garut telah membentuk Tim terpadu penanganan kawasan pengkolan dalam rangka penataan kota, – anggotanya terdiri dari  berbagai unsur seperti TNI, Polri,
Satpol PP, Aparat Kecamatan, dan petugas lainnya – tetapi kenyataan di lapangan,justeru para PKL semakin bertambah dan tetap berjualan di lokasi yang memang sudah dianggap zona merah.

“Seharusnya Pemkab beserta para anggota timnya tegas melakukan tindakan  penanganan PKL, kan payung hukumnya sudah jelas. Bisa saja langkah yang dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada ratusan PKL oleh aparat penegak hukum dikawasan Pengkolan,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kab. Garut Firman Karyadin membenarkan maraknya  PKL berjualan di zona merah dan pihaknya segera menertibkan para PKL untuk pindah ke lokasi gedung baru.

“Mereka para Pedagang harus segera pindah ke gedung PKL. Dan itu harga mati,” kata Ka Satpol PP Firman.

Ia membantah jika dikatakan pemerintah daerah tak berdaya mengatasi PKL yang kini semakin berlarut larut tak kunjung beres.  “Kami tetap akan menertibkan PKL, karena sudah ada payung hukumnya, bahwa berjualan di zona merah iti dilarang,” katanya. (Yat. R/KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru