Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > Kapolda Metro Jaya: Reuni 212 Kegiatan Keagamaan Biasa Saja

Kapolda Metro Jaya: Reuni 212 Kegiatan Keagamaan Biasa Saja

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono . (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan Reuni 212 merupakan kegiatan keagamaan biasa yang tak perlu dibesar-besarkan. Pihaknya pun akan melakukan pengamanan di acara tersebut.

“Reuni 212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja, tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri. Ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).

Proses pengamanan nantinya bakal dilakukan personel Polda Metro Jaya. Sementara jumlah personel yang akan diterjunkan disesuaikan dengan jumlah massa yang hadir saat Reuni 212. Gatot mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana Reuni 212.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya juga telah menerima surat pemberitahuan acara Reuni 212 yang bakal digelar 2 Desember mendatang. “Rencana ada reuni 212, memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan,” kata Argo di Mabes Polri.

Argo menuturkan Mabes Polri menyerahkan proses rekomendasinya dari Polres Metro Jakarta Pusat, lantaran kegiatan Reuni 212 digelar di Monas. Dari tingkat Polres, rekomendasi itu kemudian dilanjutkan ke Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya akan mengirimkan rekomendasi ke Mabes Polri bagian Intelkam. Dari Intelkam, nanti yang akan mengeluarkan pemberitahuannya,” tutur Argo.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengantongi izin dari beberapa pihak untuk melaksanakan Reuni 212 di Monas. Bahkan menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluarkan izin agar acara tersebut digelar di Monas.

Sementara itu, Anies Baswedan mengakui pihaknya mengeluarkan izin penggunaan kawasan Monas pada 2 Desember 2019. Namun dia berdalih izin dikeluarkan untuk acara Maulid Akbar, bukan Reuni 212 yang diselenggarakan GNPF Ulama.

Anies mengatakan Pemprov DKI menerima dua pengajuan izin penggunaan kawasan Monas pada dua tanggal berbeda. Pengajuan izin ini kemudian dibawa ke dalam rapat di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut dihadiri Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Kejati DKI. “Yang 2 Desember (Maulid Akbar) dari situ kemudian kesimpulannya memang diberikan izin,” kata Anies. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru