Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Kantongi Tersangka Dapen PT PKT, Kejagung: Tinggal Tunggu Audit BPKP

Kantongi Tersangka Dapen PT PKT, Kejagung: Tinggal Tunggu Audit BPKP

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kejaksaan Agung sudah mengantongi para tersangka kasus Pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) PT Pupuk Kalimantan Timur Tahun 2011-2016.

“Kita tinggal tunggu audit kerugian negara dari BPKP, maka kita akan tetapkan tersangkanya,” kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung Warih Sadono, di Kejagung, Senin (6/8).

Ketentuan audit dari lembaga negara inj, menurut Warih bukan maunya tim penyidik, tapi mengaci kepada putusan Mahkamah Konsritusi (MK), yang mewajibkan audit kerugian negara, sebelum menetapkan tersangka.

“Jadi acuannya putusan MK bukan kita,” Warih menjawab soal lambannya penetapan tersangka. Padahal, dalam kasus sama di Dapen Pertamina tak lebih sebulan disidik langsung ditetapkan tersangka.

BERKUTAT SAKSI

Kasus Dapen PT Pupuk Kaltim (DP-PKT) dengan PT. Anugerah Pratama Internasional (PT. API) dan PT. Strategis Management Service (PT. SMS) telah melakukan perjanjian penjualan dan pembelian kembali saham PT. Dwi Aneka Jaya Kemasindo (PT. DAJK) dan PT. Eurekaa Prima Jakarta (LCGP).

Perbuatan jual-beli saham semacam itu dapat dikategorikan sebagai repurchase agreement (repo). Dimana pembelian repo bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 199/PMK-010/2008 tentang Investasi dana pensiun.

Akibat dari transaksi repo, DP-PKT mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp. 229.883.141.293 , yang tidak bisa dikembalikan oleh PT. Anugerah Pratama Internasional dan PT. Strategis Management.

Kapuspenkum M. Rum menyatakan sampai kini, sideah 29 orang saksi yang diperiksa, di Gedung Bundar, Kejagung.

Terakhir, tim penyidik memeriksa tiga orang saksi, yakni Ezrinal Aziz pekerjaan mantan Direktur Utama Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur.

Chaerul Sanusi, SE ( Manager Investasi Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur) dan Eko Warjaya pekerjaan Staf Investasi Dana Pensiun PT. Pupuk Kalimantan Timur. Mereka diperiksa secara maraton, tapi status ketiga orang ini masih sebagai saksi. (ahi/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru