Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Ingin Menjadi PNS, 50 Sarjana dari 6 Kabupaten di Jabar Tertipu, Pelaku Meraup Setoran Rp 3,4 Miliar

Ingin Menjadi PNS, 50 Sarjana dari 6 Kabupaten di Jabar Tertipu, Pelaku Meraup Setoran Rp 3,4 Miliar

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Bandung) – Ingin menjadi PNS, sebanyak 50 sarjana dari 6 kabupaten di Jawa Barat tertipu. Tersangka meraup uang Rp 3,4 miliar. Meski uang sudah disetorkan dua tahun lalu, namun SK PNS yang dijanjikan hingga kini belum diterima.

Polisi mengamankan seorang tersangka Lalan, ditahan di Mapolres Ciamhi. Tiga tersangka lain Wawan, Dadang, dan Boni masih diburu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Kamis (19/1) mengatakan, terungkapnya kasus penipuan CPNS ini berawal dari laporan 7 korban ke Polres Cimahi.

Mereka mengaku sudah menyetorkan Rp500 juta ke tersangka dua tahun lalu, tapi tidak kunjung menerima SK PNS.

Setelah diselidiki, polisi mengendus seorang PNS yang berdomisili di Batujajar, Bandung Barat, kemudian mengamankannya. Tujuh korban yang melapor mengaku memberilkan uang ke tersangka Lalan.

Petugas mengamankan barang bukti berupa petikan SK CPNS palsu yang seolah dikeluarkan Pemda Provinsi Jawa Barat, baju seragam PNS dan mobil.

Hasil pemeriksaan, tersangka Lalan membandrol biaya Rp70 juta untuk menjadi CPNS. Dari pengakuan, tercatat 50 korban yang tertipu dan tersebar di Kabupaten Sumedang, Tasik, Cianjur, Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Modus kejahatan, tersangka turun ke daerah mencari korban. Uang Rp 70 juta yang diterima tersangka disetorkan lagi ke tersangka Boni sebesar Rp 60 juta.

“Boni sebagai penggagas kejahatan dibantu Dadang dan Wawan. Ketiganya masih buron,“ katanya.

Tersangka mengakui perekrutan CPNS palsu ini dilakukan sejak 2014. Beberapa korban sudah diberi SK CPNS yang dibuat sendiri. “SK palsu itu kop suratnya Pemda Jabar,“ ujarnya. Korban lain diharapkan segera melapor. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru