Friday, March 29, 2024
Home > Berita > IMI Keluarkan Peraturan baru untuk Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018

IMI Keluarkan Peraturan baru untuk Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018

Direktur Rally dan Sprint Rally IMI Pusat, Rifat Sungkar. (karyaku)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Ikatan Motor Indonesia (IMI) mengeluarkan peraturan baru untuk pelaksanaan kejuaraan nasional rally dan sprint rally pada 2018.

Kelas M1 adalah untuk mobil yang masih memiliki homologasi internasional FIA (N4, RRC, S2000, R4, R5, WRC) maupun homologasi FIA regional (AP4) dan mobil di luar spesifikasi berhomologasi FIA dengan modifikasi sebagai berikut,

Mobil sedan dengan penggerak roda (4WD) dengan kapasitas mesin maksimal 2000 cc,  Turbo restrictor 35 mm, standard safety FIA, menggunakan active center differential (ACD) serta gearbox bebas dan sequential gearbox juga diperbolehkan.

Sementara untuk kelas M2 adalah kelas untuk mobil sedan dengan penggerak empat roda yang tidak atau belum menggunakan ACD. Beberapa syarat untuk kelas M2, yaitu:

Kendaraan mesin turbo maksimal empat silinder dengan menggunakan turbo restrictor 36 mm atau 6 silinder Normaly Aspirated (NA) tanpa batasan cc, tidak menggunakan ACD atau DCCD serta gearbox bebas dan sequential gearbox diperbolehkan.

Untuk kelas F1, di mana sebelumnya hanya untuk mobil berkapasitas maksimal 1200 cc, di tahun 2018 akan dinaikkan menjadi 1400 cc. Kebijakan ini diterapkan karena kelas F1 belum sepopuler kelas lainnya sehingga IMI menargetkan ada peningkatan peserta di kelas ini dan lebih banyak mobil yang bisa tergabung di dalamnya.

Salah satu kelas yang paling berbeda dari yang lainnya, yaitu kelas JIP atau UTV, regulasi teknis baru yang ditetapkan adalah, bahwa mobil diharuskan menggunakan ban rally dengan ukuran maksimal 205 65 R15, baik menggunakan ban kering maupun ban hujan. Penggunaan ban AT berukuran 27 inci R15 juga masih diperbolehkan. Selain itu juga, kelas JIP dilarang menggunakan ban MT. Jika hal ini dilanggar, peserta tidak bisa meraih poin dalam semua kaegori di putaran kejurnas yang diikuti.

Kelas JIP dan UTV juga akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu J1 (0 – 1600 cc) dan J2 (1601 – 5000 cc). Kelas ini sendiri boleh memperebutkan poin kejuaraan nasional, kejuaraan nasional non seeded, dan juara nasional grup J.

Adapun regulasi teknis lain di kelas JIP dan UTV adalah: modifikasi mesin bebas dan kelas berdasarkan cc, konstruksi sasis bebas, gearbox bebas, suspensi bebas.

Perlu diketahui juga bahwa modifikasi kelas JIP kurang lebih akan mengacu pada peraturan yang diterapkan di grup G4.3 Kejurnas Speed Offroad (IXOR) dengan batasan 8 silinder 5000 cc.

Rifat Sungkar selaku direktur Rally dan Sprint Rally IMI Pusat menyatakan harapannya agar Kejurnas Rally dan Sprint Rally di 2018 mendatang dapat berlangsung lebih berkualitas, lebih kompetitif, serta lebih menarik bagi semua pihak.

Beberapa perubahan lain yang juga diungkapkan Rifat terkait peraturan baru Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018 adalah: poin bonus adalah bagi mereka yang mencapai garis finis (bukan hanya yang start), akan dibuka kelas ekhibisi kelas motor enduro di setiap putaran Kejurnas, sesama peserta boleh saling membantu peserta lain jika diperlukan.

Sebagai contoh: mendorong, menarik kendaraan keluar SS / sampai ke service area, dan peserta lain boleh melakukan pertolongan pada saat perbaikan mobil

Di tahun 2018 akan ada 1 remote service yang ditentukan oleh panitia di setiap section bukan setiap keluar SS seperti tahun 2017, ban yang boleh diganti hanyalah ban yang dibawa di dalam kendaraan, rally boleh dilakukan 2 hari dengan jarak total 100 km dengan toleransi kurang lebih 10 persen, jarak terpendek untuk super special stages di tengah kota adalah 500 m dan SS terpanjang dalam Kejurnas Rally 2018 adalah 15 km, minimal jumlah SS dalam satu event rally adalah 8 SS.

Hal lain yang juga termasuk baru adalah, rencana untuk diberikannya penghargaan The Best Co-Driver bagi navigator dari semua grup yang memiliki perolehan poin tertinggi selama berlangsungnya musim kompetisi Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018.

Saat ini, IMI juga tengah memantau perkembangan para peserta yang nantinya akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu seeded A dan seeded B. IMI berencana untuk menetapkan bahwa daftar para peserta di kelas seeded A akan tetap dan tidak berubah-ubah selama lima tahun berlangsungnya kompetisi.

IMI yang di tahun ini berkomitmen untuk mengoptimalkan serta memaksimalkan kegiatan wisata, berencana untuk menjadikan kegiatan wisata sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ajang Kejurnas Rally dan Sprint Rally. IMI siap menjadikan kegiatan wisata IMI sebagai supporting activity di setiap putaran Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018.

“Perubahan yang kami buat semata-mata untuk membuat Kejurnas Rally dan Sprint Rally di Indonesia lebih maksimal lagi, baik dari segi kualitas dan kuantitas, baik dari segi peraturan, hingga hal-hal lainnya. Kami akan terus melakukan evaluasi untuk terkait berbagai hal yang menyangkut kemajuan ajang rally dan sprint rally di Indonesia,” kata Rifat.

Menurut rencana, Kejurnas Rally dan Sprint Rally 2018 akan dibuka pada Februari mendatang di Sidrap, Sulawesi Selatan. Pada 2018, diperlombakan tiga putaran Kejurnas Rally dan delapan putaran Kejurnas Sprint Rally, di mana ajang Kejurnas Sprint Rally juga ada yang akan kembali dikolaborasikan dengan ajang Indonesia eXtreme Offroad Championship (IXOR).  (sp/kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru