Friday, April 19, 2024
Home > Politik > Hadapi Gugatan di MK, KPU Telah Siapkan Bukti

Hadapi Gugatan di MK, KPU Telah Siapkan Bukti

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sudah sangat siap menghadapi sidang gugatan keputusan penetapan pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2014, di Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dimulai Rabu (6/8).

KPU mendapat gugatan dari kubu Prabowo-Hatta yang beranggapan terjadi sejumlah kecurangan dalam pemilihan presiden lalu.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada wartawan di  Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin (4/8), menyatakan, KPU telah mempersiapkan sejumlah bukti pendukung berupa dokumen-dokumen terkait penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden.

Semua bukti akan dimanfaatkan untuk menghadapi sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi. KPU  juta telah melakukan rapat koordinasi dengan anggota KPU daerah, mulai dari tingkat kabupaten-kota dan provinsi untuk kepentingan persiapan bahan yang akan digunakan dalam pembuktian persidangan.

“Mulai dari tanggal 1 Agustus lalu kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka persiapan menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kami melakukan rapat koordinasi dengan KPU daerah yang diadukan oleh pemohon,” kata Ferry.

Rapat koordinasi KPU Pusat dan Daerah  dilakukan di salah satu hotel berbintang di Jakarta, dengan mengundang anggota KPU daerah di 109 kabupaten dan 21 provinsi. Rapat dalam upaya mengumpulkan dokumen-dokumen yang dirasa diperlukan dalam persidangan di MK.

Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay,  sejumlah dokumen yang dipersiapkan KPU untuk sidang perdana MK antara lain Formulir C7 (daftar hadir pemilih), Formulir C1 (hasil perolehan suara), dan Formulir A5 (keterangan pindah memilih).***

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru