Friday, April 19, 2024
Home > Berita > Gilir Gadis di Bawah Umur, 9 Remaja Ditangkap Polisi, Korban Dicekoki Obat Tidur

Gilir Gadis di Bawah Umur, 9 Remaja Ditangkap Polisi, Korban Dicekoki Obat Tidur

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Karawang) – Diduga menggilir gadis di bawah umur di halaman gedung SD, 9 remaja asal Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi di rumahnya masing-masing, Senin (20/2).

Kesembilan pria asal Majalaya, Karawang itu, Da, 17, Dan, 16, Yas, 14, Re, 17, Is, 17, Su, 24, Der, 17, Ri, 19, dan Ya, 20, kini mendekam di kamar tahanan Polres Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa korban berlangsung pada Sabtu (11/2) malam.

Awalnya korban dijemput seorang tersangka naik motor kemudian dibawa ke sekolah SD Majalaya, Karawang.

Sesampai di TKP, korban diberi minum yang diduga sudah dioplos obat tidur. Saat korban tak sadarkan diri alias terdidur, tersangka membuka pakaian korban kemudian nekat menggilirnya lalu meninggalkan korban di gedung SD itu.

Satu jam kemudian, korban terbangun dan merasakan sakit pada kemaluannya. Dengan berjalan tertatih-tatih, korban pulang dan menceritakan kejadian itu ke orangtuanya.

“Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang,“ ujar Kabid Humas Yusri Yunus.

Berbekal laporan itu, timsus diturunkan untuk melakukan penyelidilkan. Senin (20/2) siang, sembilan pria yang tinggal di Majalaya berhasil ditangkap satu per satu. “Penyidik sudah menahan tersangka,“ pungkasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru