MIMBAR-RAKYAT.Com (Sumedang) – Dua wanita petugas (PNS) di Kantor BPN Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Keduanya RR, 41, dan AY,30, masih menjalani pemeriksaan di bagian Tipikor Polda Jabar. Barang bukti berupa tiga sertifikat tanah dan 3 amplop berisi uang Rp 9.930.000 masih diamankan di Polres Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (10/2) ke wartawan menjelaskan, kedua wanita status PNS ini ditangkap tim operasi pungli. Dia diduga menjadi pengumpul dana pungli sertifikat tanah di BPN tersebut. “Tim melakukan penyelidikan kemudian melakukan operasi tangkap tangan,“ ujarnya.
Terungkapnya dugaan pungli di BPN Kabupaten Sumedang berawal dari laporan warga mengenai sulitnya mengurus sertifikat tanah di BPN jika tidak makai pelicin berbentuk uang. Berbekal laporan itu, Tim OTT bergerak dan langsug melakukan operasi.(joh)