Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > DPRD DKI Tolak Perluasan Pelarangan Motor: Cuma Memindahkan Kemacetan

DPRD DKI Tolak Perluasan Pelarangan Motor: Cuma Memindahkan Kemacetan

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – DPRD DKI menolak rencana perluasan pelarangan sepeda motor selama penyediaan moda angkutan massal belum terpenuhi untuk melayani warga.

Anggota Komisi B DPRD DKI, William Yani menilai, kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor saat ini hanya memberatkan warga. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut terbukti belum maksimal mengurangi kemacetan di jalan protokol.

“Kebijakan pelarangan motor saat ini hanya memindahkan kemacetan. Belum menjadi solusi. Penyebabnya karena penyediaan angkutan massal belum tersedia melayani warga,” tandas politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (9/8).

Karenanya ia berharap rencana tersebut dapat dikaji dengan matang. “Jangan sampai membebani masyarakat lagi dari dampak-dampak kebijakan pemerintah provinsi,” ucapnya.

Karena itu, sebelum melaksanakan kebijakan tersebut, Syarifuddin meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta membahas rencana itu. Dengan duduk bersama dengan Komisi B yang membidangi soal perhubungan, dinilai akan menyelesaikan masalah tersebut. “Diskusikan dahulu sebelum mengambil kebijakan tersebut,” ujar Willy.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Willy ini, eksekutif harus melibatkan legislatif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan direalisasikan di ibu kota.

“Dengan sharing yang dilakukan, nanti ujung-ujungnya masyarakat akan mengetahui dengan baik, sehingga tersosialisasi dengan baik,” ungkap Syarifuddin kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI berencana melakukan perluasan pelarangan sepeda motor akan diperpanjang hingga Bundaran Senayan.

Dimana saat ini, larangan sepeda motor diterapkan di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

Penerapan perluasan kawasan pelarangan sepeda motor sendiri akan dilakukan tahun ini. Jika pembahasan dalam focus group discussion (FGD) selesai, ujicoba akan dilakukan September 2017. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru