Friday, April 19, 2024
Home > Berita > DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Sekolah 8 Jam Sehari, KPAI Siap Gugat Mendikbud

DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Sekolah 8 Jam Sehari, KPAI Siap Gugat Mendikbud

Kemendikbudristek tetapkan Kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Komisi X DPR mendesak pemerintah Cq Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang rencana penerapan full day school yaitu 8 jam/hari selama lima hari per minggu.

Pasalnya, anak terbebani belajar dengan istirahat sedikit serta sebagian anak masih membantu orangtua terkait ekonomi keluarga.

“Sangat berat bagi anak belajar 8 jam dengan waktu istirahat 1,5 jam/hari di samping adanya waktu-waktu anak membantu orangtua menunjang ekonomi keluarga,” ujar Ledia Hanifah Amaliah, anggota Komisi X DPR, kepada wartawan, Minggu (18/6).

Diyakini, program Mendikbud Muhadjir Effendy itu sulit diterapkan serempak di seluruh Indonesia mengingat kondisi berbeda setiap daerah terutama wilayah pedesaan yang bertani, nelayan, serta usaha keluarga berupa warung.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am, menyiapkan gugatan jika Mendikbud Muhadjir Effendy memaksakan menerapkan full day school sesuai Peraturan Mendikbud nomor 23 tahun 2017 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan PP nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.

“KPAI secara khusus sudah melakukan pengawasan terhadap rencana sekolah satu hari (delapan jam) ini. Kami juga sudah telaah Permendikbud itu. KPAI menginginkan adanya telaah ulang, revisi kalau tidak mau dicabut.

Kalau tidak, kami siapkan gugatan melalui uji materi dan uji formil ke MA karena melanggar hak dasar anak,” kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru