Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Diimpor Dari India, 18,9 Ton Bawang Merah Disita Polda Sumut

Diimpor Dari India, 18,9 Ton Bawang Merah Disita Polda Sumut

Bawang merah. (ilustrasi/ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Medan) – Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita 18,9 ton bawang merah asal India yang tak dilengkapi dokumen impor.

“Barang bukti itu disita dari gudang yang beralamat di Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjungrejo, Medan Sunggal,” kata Wadir Reskrimsus Polda Sumut AKBP Maruli Siahaan, kemarin.

Disebutkan, bawang merah asal India yang dikemas dalam 2.100 karung itu masuk dari Aceh. Rencananya akan dipasarkan di Kota Medan. Bawang tersebut dibawa dengan menggunakan dua unit colt diesel berplat BK 8401 CE dan BL 8596 Z, berasal dari Pasar Pagi Kuala Simpang, Aceh.

Saat disergap petugas, bawang merah itu tak memiliki dokumen lengkap. “Sopir Ar dan Sp, lalu kenek Sg dan Mw sudah dipriksa,” jelasnya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru