Friday, April 19, 2024
Home > Nusantara > Demokrat Resmi Dukung Pilkada Langsung

Demokrat Resmi Dukung Pilkada Langsung

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta)  – Partai Demokrat secara resmi mendukung pilkada langsung namun dengan syarat sejumlah perbaikan agar pilkada langsung berjalan lebih baik.

“Yang menjadi pilihan PD adalah pilkada yang dilakukan langsung dengan catatan harus ada 10 perbaikan atau perubahan besar yang dimasukkan dalam RUU,” kata Ketua Harian PD Syarief Hasan dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).

Pernyataan ini membuat Partai Gerindtra terguncang .Pelopor Koalisi Merah Putih yang mendukung pilkada melalui dprd ini terkejut, karena semula pernyataan KetuaUmum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono hanya opini pribadi.

“Ini siapa yang membuat pernyataan? Padahal biasanya kan PD selalu mendukung KMP. Tetapi tidak apalah kan namanya demokrasi,” ujar Ketua DPP Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).

Martin menganggap awalnya pilihan PD adalah opini pribadi ketua umumnya yaktu Susilo Bambang Yudhoyono lewat YouTube. Tetapi bila akhirnya mengubah haluan PD maka hal itu tidak masalah.

Kesepuluh syarat dari Partai Demokrat (OD) yaitu berupa aturan atau pasal-pasal tambahan di RUU Pilkada yang diyakini  akan mengurangi ekses negatif pilkada langsung.

“Kalau 10 poin ini dimasukkan, maka secara tegas PD memilih pilkada dilakukan secara langsung baik gubernur, bupati dan wali kota,” ujar Menkop UKM ini.

10 Poin Perbaikan:

1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota.

2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak.

3. Pengaturan kampanye dan pembatasan dana.

4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.

5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. Maksudnya adalah, kalau seseorang ingin maju melalui partai A, maka umumnya dikenal ada mahar dan sebagainya, bagi PD harus dilarang.

6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam.

7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.

8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada.

9. Penyelesaian sengketa pasca pilkada.

10. Pencegahan kekerasan dari calon atas keputusan pendukung.

“Kalau ini dilanggar, PD ingin calon yang melanggar tersebut didiskualifikasi. Semua poin itu ingin kita masukkan ke RUU Pilkada yang sedang berjalan dan akan selesai pada pembahasan tingkat 1 dan dilanjutkan selanjutnya,” pungkas Syarief. (Ais)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru