Thursday, April 25, 2024
Home > Berita > Cegah Arus Balik, Polisi Sekat Jalan di Ruas Tol Jawa Timur

Cegah Arus Balik, Polisi Sekat Jalan di Ruas Tol Jawa Timur

Polisi segera mulai menyekat jalan dari Jawa Timur untuk mencegah arus balik di tengah pandemi virus corona.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan langkah penyekatan mulai dari wilayah Jawa Timur dalam rangka mengantisipasi arus balik lebaran Idulfitri 1441 Hijriah. Penyekatan dilakukan di ruas tol, jalur pantai utara, dan jalur selatan.

“Kami lakukan penyekatan baik dari Jawa Timur di ruas tol, di jalur pantura maupun jalur selatan,” kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono kepada wartawan, Minggu (24/5).

Istono mengatakan penyekatan juga bakal disiapkan di ruas tol, jalur pantura dan jalur selatan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Menurutnya, penyekatan ini sama seperti yang dilakukan ketika larangan mudik dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Evaluasi mudik, mudik dilarang termasuk nanti balik dilarang. Jadi mudik dan balik itu dilarang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Istono meyebut masyarakat yang akan kembali ke Jakarta harus memiliki surat izin. Ia menyatakan masyarakat yang tak memiliki surat izin akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah Jakarta.

“Bila masyarakat yang punya izin keluar masuk, kalau ada boleh masuk, kalau tidak putar balik. Tidak bisa ke Jakarta sebelum dia punya izin,” katanya.

Sampai hari ke-30 Operasi Ketupat 2020, tercatat 74 ribu kendaraan yang diminta putar balik kembali ke Jakarta. Selain itu, ditemukan 605 kendaraan travel gelap yang hendak membawa masyarakat mudik ke kampung halaman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona. Larangan mudik tersebut berlaku untuk masyarakat di daerah zona merah virus corona dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 24 April hingga 31 Mei.

Namun, Menteri Perhubuhungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan kebijakan melonggarkan transportasi di tengah larangan mudik per 7 Mei lalu. Ia menyebut semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus bisa beroperasi lagi dengan menerapkan protokol Covid-19.

Pemerintah pun mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan saat larangan mudik ini dengan sejumlah syarat. Sejumlah penumpang juga sudah mulai memadati Bandara Internasional Soekarno-Hatta selepas pelonggaran transportasi di tengah pandemi virus corona ini. (C/A/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru