Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Caleg Golkar Jabar dilarang poligami

Caleg Golkar Jabar dilarang poligami

Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi. (rmol jabar)

MIMBAR-RAKYAT.com (Purwakarta) – Ini baru berita, para calon anggota legislatif (caleg) di wilayah Jawa Barat dari Partai Golkar yang akan maju pada Pemilihan Legislatif 2019 dilarang berpoligami.

“Jika caleg dari Golkar itu terpilih, dilarang menikah lagi,” kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi pada acara pembekalan calon anggota legislatif Partai Golkar Jawa Barat, di Purwakarta, Rabu.

Ia menyatakan, kebijakan itu merupakan kebijakan baru dan harus dipatuhi seluruh caleg dari Partai Golkar di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.

Sanksi tegas sudah disiapkan bagi mereka yang kedapatan melanggar kebijakan yang baru dikeluarkan itu. Sanksinya berupa pergantian antarwaktu atau PAW.

Dedi menambahkan, seperti dilansir antaranews, kebijakan itu sendiri diakui sebagai bagian dari komitmen Partai Golkar di Jawa Barat terhadap seorang ibu.

Selain itu, hal tersebut juga menjadi bagian dari ikhtiar partai dalam menjaga fokus kadernya saat menjalankan amanat rakyat di parlemen.

Kebijakan lain yang menjadi syarat pencalegan adalah keharusan menguasai bahasa daerah masyarakat di daerah pemilihannya. Bahasa ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi yang baik dengan lingkungan masyarakat.

Kultur Jawa Barat memang kaya bahasa, mulai dari wilayah Priangan, Pakuan, Panturaan dan Sunda Betawi di perbatasan Jawa Barat dan Jakarta. Seluruhnya memiliki kekhasan bahasa masing-masing.

Dalam terminologi bahasa Sunda dikenal dengan istilah bahasa wewengkon, yakni bahasa yang hanya dimengerti dalam suatu wilayah kecil.

“Ini soal memahami keinginan masyarakat. Kalau tidak bisa menggunakan bahasa mereka, bagaimana kita bisa paham?,” katanya.

Peraturan tersebut kini sudah menjadi panduan bagi Tim Penjaringan Calon Anggota Legislatif DPD Golkar Jawa Barat.  (An/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru