Friday, April 19, 2024
Home > Sosok > Bintang dari Mahkamah Konstitusi

Bintang dari Mahkamah Konstitusi

HAMDAN Zoelva berhasil mengangkat kembali citra Mahkamah Konstitusi (MK) dari keterpurukan akibat ulah Ketua MK terdahulu Akil Mochtar yang terbukti terlibat korupsi. Akil membuat citra MK hancur lebur karena ulahnya “bermain api”, menerima suap terkait sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sejumlah daerah.

Penolakan secara bulat gugatan capres nomor urut satu, Prabowo, tidak hanya membuat nama MK di mata sebagian besar masyarakat Indonesia kembali bersih. Tetapi otomatis membuat kepercayaan terhadap hakim MK pun pulih. Terlebih terhadap Ketua MK Hamdan Zoelva. Hamdan menjadi bintang terangkatnya kembali MK.

Hamdan tidak hanya menjadi sangat dikenal di Tanah Air, sosok putra kehaliran 21 Juni 1962 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat,  ini langsung mendunia. Masyarakat  bukannya terkagum-kagum atas kemenangan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), tetapi mendapat surprise atas kekompakan 9 hakim MK yang menolak gugatan Prabowo.

Segala pujian bukannya terarah pada Jokowi-JK yang sebelumnya telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2014, tetapi kepada  majelis hakim, terlebih kepada Hamdan Zoelva. Putusan MK menolak seluruh gugatan kubu Prabowo memang menguntungkan Jokowi-JK, tetapi keputusan itu sekaligus memulihkan nama MK. Kepercayaan masyarakat tumbuh kembali.

Keraguan terhadap MK pun sirna, walau dua hakim dari 9 yang menyidangkan gugatan Prabowo itu adalah mantan politisi. Hamdan Zoelva pernah bergabung dengan Partai Bulan Bintang, kemudian rekannya Patrialis Akbar dengan Partai Amanat Nasional. Kedua partai itu adalah simpatisan pasangan Prabowo-Hatta.

Dengan putusan menolak gugagan Prabowo, keraguan sejumlah kalangan bahwa Hamdan dan Patrialis akan terpengaruh masa lalunya tidak terbukti sama sekali. Penolakan terjadi secara bulat, seluruh 9 majelis hakim MK sependapat.  Itulah yang membuat MK kembali mendapat kepercayaan.

Bagi Hamdan, sorotan media massa atas kegiatan MK, terutama dari televisi, ternyata mentuntungkannya. Sidang yang berjalan marathon, membuat wajahnya kerap menghiasa berbagai media massa. Hasilnya Hamdan menjadi pusat perhatian, bintang di negeri ini yang lahir diantara  hakim MK.

Banyak netizen (pengguna internet), terutama kaum Hawa kepincut dengan hakim MK yang satu ini. Dia menjadi pembicaraan di kalangan pengguna media sosial. Bagi sebagian orang, sidang MK terkait gugatan Prabowo tidak menarik lagi, karena mereka yakin pasangan Jokowi-JK tidak akan tergoyahkan. Sidang MK otomatis menjadi panggung bagi Hamdan dkk.

Penuhi Janji

Hamdan Zoelva adalah anak ke-4 dari pasangan Jaenab (ibu) dan Muhammad Hasan (ayah). Alumni fakultas Hukum Universitas Makasar ini terpilih sebagai Ketua MK untuk  periode 2013-2016 pada 1 November 2013, menggantikan Akil Mochtar yang tertangkap tangan dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap sengketa Pilkada.

Sebelumnya Hamdan adalah Wakil Ketua MK. Dia dilantik sebagaiKetua MK pada hari Rabu 6 November 2013 di ruang Sidang Pleno MK. Dia terpilih sebagai Ketua MK atas dukungan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam sambutannya ketika dilantik, Hamdan mengungkapkan keprihatinan hakim MK atas kasus Akil, dan dia berjanji akan mengembalikan citra MK di mata masyarkat.

“Situasi kali ini merupakan tamparan dan pukulan teramat sangat berat bagi kami, Hakim Konstitusi. Namun, (kami) tidak akan lari dan menghindar. Terlebih lagi, sejarah mencatat bahwa kami berada pada situasi sesulit ini, maka dari itu kami tidak akan tinggal diam, kami harus memberikan pertanggungjawaban,” katanya.

“Sebagai wujud pertanggungjawaban itu kami bertekad menegakkan kembali citra dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan bersih dan terpecaya sebagaimana telah terpatri dalam pandangan publik selama satu dasawarsa ini. Sekali lagi, meskipun ini tidak mudah, kami harus memulai,”  kata ayah 3 anak hasil perkawinannya dengan wanita Sunda,  Jawa Barat, RA Nina Damayanti.

Dia juga mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua prioritas utama di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua MK.  Pertama, menerapkan sistem deteksi dini (early warning system) dalam rangka menjaga intergritas dan menegakkan wibawa serta keluhuran martabat Hakim Konstitusi. Kedua, menata dan meningkatkan kapasitas seluruh komponen Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal, termasuk memperkuat sistem pengawasan administrasi peradilan, serta suasana dan lingkungan kerja di MK.

Kini janji hakim yang murah senyum dan memiliki sederet gelar, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, itu telah menjadi kenyataan. Berkat kerja kerasnya bersama hakim MK lainnya dalam menangani tuntutan terkait hasil Pilpres 2014 itu, citra MK kembali melambung.   

Hamdan memiki seabrek kegiatan dan pengalaman sepanjang hidupnya. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, dia menjalani karir sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI (1999-2004).

Data Pribadi

Pendidikan:
Madrasah Tsanawiyah Bima (1975-1977)
Madrasah Aliyah (1977-1981)
Fakultas Hukum Univeristas Hasanuddin Makasar (1981-1986)

Anak:
Muhammad Faris Aufar, 12-9-1992
Ahmad Arya Hanafy, 13-8-1994
Ahmad Adib Karamy, 10-11-2001

Saudara kandung:
1. Prof Dr. Ahmad Thib Raya, MA
2. Drs. H. Mahfud Fauzy, MM
3. Drs. Hamidsyukrie, M.Hum
4. Prof. Dr. Hamdan Zoelva
5. Abd. Rahman, S.Sos
6. Drs. Abdurahim, MH
7. Hamidatul Alifah, S.Ag
8. Fathurrahman, S.Hi

Kegiatan Sosial Politik Kemasyarakatan:

1. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010

2. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005

3. Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000
4. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang periode 1998 – 2005
5. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia periode 1998 – 2000
6. Vice Chairman ASEAN Moeslem Youth Secretariat.
7. Ketua Umum Partai Bintang Bulan 2005 –  
8. Ketua Dewan Direktur The Regional Autonomy Center 2006- sekarang
9. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2013-2016.***(Janet/Berbagai sumber)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru