Friday, March 29, 2024
Home > Berita > Bawaslu: Masih Banyak Penghitungan Suara Tingkat Provinsi yang Belum Selesai

Bawaslu: Masih Banyak Penghitungan Suara Tingkat Provinsi yang Belum Selesai

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: https://bawaslu.go.id)

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: https://bawaslu.go.id)

mimbar-rakyat.com (Jakarta) –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengkritisi persiapan rekapitulasi suara nasional untuk tingkat provinsi. Alasannya, masih banyak penghitungan suara tingkat provinsi yang belum selesai.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar,  seperti dikutip dari website Bawaslu https://bawaslu.go.id.  Kekhawatir muncul karena persiapan rekapitulasi suara di tingkat provinsi masih minim.

Berdasarkan pantauan, baru provinsi Gorontalo dan Kalimantan Tengah yang sudah selesai hingga Kamis (9/5) pagi. Bahkan dalam keteranganya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5),  Fritz menyatakan di beberapa wilayah masih di tahap kabupaten/kota pun ada yang masih berproses dalam proses rekapitulasi suara.

“Kalau sesuai jadwal yang provinsi harusnya sudah mulai. Malah ada kabupaten/kota yang 50 persen belum selesai. Memang ada yang sudah sesuai jadwal tapi beberapa juga masih di bawah (tingkat kabupaten/kota),” ucap).

Dia menambahkan, Bawaslu akan mengerahkan seluruh upaya untuk membuat semua jadwal tepat waktu. Misalnya, berbagi tugas terkait sidang dugaan pelanggaran administrasi dan pengawasan rekapitulasi.

“Bagi-bagi waktu memang, antara sidang laporan pelanggaran administrasi belum juga selesai. Bisa juga di daerah ada perkara pelanggaran administrasi,” ungkap Koordinator Divisi Hukum tersebut.

“Saya rasa itulah tantangan di Bawaslu provinsi mungkin bisa pakai rekapnya dibuat pararel untuk bisa mengakomodir agar proses percepatan bisa selesai,” lanjut Fritz.

Dia berharap agar target waktu selesai hingga pengumuman resmi secara menyeluruh pada 22 Mei 2019 bisa terpenuhi. Karenanya, Dalam rekapitulasi tingkat provinsi diharapkan ada penambahan panel. Hal ini baginya bisa mempercepat proses rekapitulasi agar tidak lagi mundur layaknya rekapitulasi suara untuk luar negeri.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru