Friday, April 19, 2024
Home > Global > Apa Bedanya APBD Pakai Perda Atau Pergub ?

Apa Bedanya APBD Pakai Perda Atau Pergub ?

pembangunan-waduk-di-dki

pembangunan-waduk-di-dki

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta)– Apa bedanya APBD pakai Perda atau Pergub ? “Tidak ada efeknya buat masyarakat.Tunjangan kinerja daerah (TKD) juga tidak bakal terganggu. “Sama semua,  mereka cuma nakut-nakutin saja, ” kata Ahok.

DPRD DKI memutuskan menyerahkan persoalan APBD kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Akhirnya, Basuki akan menggunakan pergub untuk memakai APBD 2014 pada tahun ini.

Lantas, apa bedanya pakai Perda atau Pergub ?”Tidak ada efeknya buat masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, saat ditemui di sela blusukannya di Pintu Air Karet, Pejompongan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Dampak itu hanya ada di penggunaan pendapatan dari pajak. Menurut Ahok, apabila pajak bertambah menjadi Rp 70 triliun hingga Rp 100 triliun, maka DKI tidak dapat menggunakan uang lebih dari pajak tersebut.

“Kita tetap tidak bisa pakai uang lebih pajak itu. Hanya terkunci Rp 72 trilun seperti  tahun 2014,” ujar Ahok. Kelebihan pendapatan dari pajak itu harus disimpan.

Meskipun menggunakan pagu anggaran APBD 2014, sebesar 72 triliun,dana yang ada bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan program tahun ini. Penggunaan APBD 2014 bukan berarti program tahun lalu kemudian digunakan lagi tahun ini.

“Jadi bukan berarti kalau program tahun lalu (misalnya) saya bikin sheet pile Rp 10 triliun, lalu tahun ini masih sheet pile lagi. Enggak. Kita bebas pakai mana saja. Selama jumlahnya, tidak melebihi yang 2014,” ujar Ahok.

Ahok juga menegaskan, tunjangan kinerja daerah (TKD) juga tidak bakal terganggu. “Sama semua, semua berjalan. Itu mereka cuma nakut-nakutin saja. Supaya PNS berontak lawan saya. Ini kan politik VOC Belanda,” ujar Ahok.

Dijebak

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengaku merasa dijebak oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik sehingga DKI Jakarta menggunakan peraturan gubernur untuk memakai APBD 2014.

” Taufik yang jebak kita. Ini salah Pak Pras (Prasetio Edi Mursadi-Ketua DPRD) juga ngilang. Sebab kalau Pak Pras tanda tangan jadi perda kok. Hanya butuh 13 orang, Banggar satu fraksi, satu ketua tanda tangan, dan selesai,” ujar Ahok.

DPRD mengubah rencana menggunakan perda menjadi pergub untuk APBD tahun ini. Sehingga, APBD tahun ini menggunakan tahun 2014. Padahal, Ahok mengatakan pihaknya sudah menyiapkan APBD 2015.

” Pergub tak masalah, toh undang-undang menjamin semua kegiatan di DKI harus jalan. Ini sudah dijamin juga oleh Kemendagri,” kata Ahok . Pergub APBD 2014 merupakan yang pertama di Indonesia. Ia juga mengisyaratkan akan tetap menerapkan sistem e-budgeting dalam penggunaan APBD 2014 (ais)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru