Saturday, April 20, 2024
Home > Hukum > Aksi Plontos dan Atut Batal Lantik Walkot

Aksi Plontos dan Atut Batal Lantik Walkot

MIMBAR RAKYAT.com (Tangerang) – Ramai-ramai menggunduli kepala dilakukan sejumlah masyarakat sebagai ekspresi dukungan terkait penetapan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sebagai tersangka oleh KPK, Selasa, kemudian Rabu Atut tidak jadi melantik Walikota dan wakilnya. 

“Gubernur Banten Ratu Atut batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013 – 2018, Arief-Sachrudin. Gubernur hari ini berhalangan hadir,” kata Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed, kepada media di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, pembatalan proses pelantikan wali kota Tangerang oleh Ratu Atut Chosiyah dilakukan secara sepihak, karena DPRD sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota itu.

Sehari sebelumnya, aksi plontos dilakukan Syaiful Mujani, Uday Suhada, Mukhlis dan warga Banten lainnya. Aksi menggunduli kepala dimaksudkan sebagai bentuk rasa syukur dan bersih-bersih korupsi di Banten.

“Aksi menggunduli kepala ini adalah sebagai bentuk rasa syukur terhadap penetapan Atut sebagai tersangka sehingga Banten bisa bersih dari Korupsi,” kata Uday Suhada selaku koordinator Harian Masyarakat Pembaruan Banten (MPB).

Aksi menggunduli kepala yang dilakukan di Teras Kota BSD City Serpong, Selasa, disaksikan juga oleh sejumlah aktivis penggiat anti korupsi seperti Burhanudin Muhtadi, mahasiswa dan warga. Aksi plontos itu dapat perhatian dari pengunjung Mall Teras Kota.

Sebelum menggunduli kepalanya, para aktivis anti korupsi tersebut membacakan pernyataan sikap yang intinya mendukung langkah KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Banten.

Tidak hanya menjerat Atut sebagai tersangka, tetapi juga pejabat lainnya yang terbukti dan terlibat di dalamnya. Harapannya adalah agar Provinsi Banten dapat lebih baik dari saat ini

“Kami akan selalu mendukung langkah KPK dan berharap agar pemberantasan korupsi tidak hanya pada Ratu Atut saja,” kata Syaiful Mujani.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.

Ratu Atut Chosiyah tersangka sengketa Pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang.(KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru