Friday, April 19, 2024
Home > Berita > 7 Nelayan Mau Ngebom Ikan di Lampung Ditangkap Petugas Gabungan

7 Nelayan Mau Ngebom Ikan di Lampung Ditangkap Petugas Gabungan

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Lampung) – Mau mengebom ikan di laut, 7 nelayan ditangkap petugas gabungan Baharkam Mabes Polri dan petugas Direktorat Polisi Air Polda Lampung, di perairan Pulau Tegal, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (25/1).

Wakapolda Lampung, Brigjen Bonifasius Tampoi didampingi Direktur Polair Polda Lampung Kombes Rudi Hermanto dan Kasubid Penmas AKBP Yunia mengatakan, mengamankan tujuh nelayan bersama barang bukti.

Mereka MY, 36, AD, 42, DV, 30, KY, 32, IF, 29, dan SG, 25, warga Desa Mutun, Kelurahan Sukajaya, Lempasing, Pesawaran.

“Mereka berlayar dan mencari ikan di wilayah perairan Krakatau dan Pulau Jawa,” kata Brigjen Bonifasius Tampoi saat ekspose di Kapal Puyuh 5014 Baharkam Mabes Polri, kemarin.

Petugas menyita barang bukti, KM Barokah, 5 box piber untuk menampung ikan berukuran 1 kwintal, 1 kompresor berkapasitas 3,5 PK, 3 buah masker, 2 buah selang, 2 buah morpis, serbuk ampo 1 kg, korek api 2 pak, 50 buah kep (detonator), 21 bom botol ukuran besar dan 15 bom botol ukuran kecil siap ledak. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru