Thursday, April 25, 2024
Home > Berita > 648 Kasus THR Diadukan ke Posko Kemnaker

648 Kasus THR Diadukan ke Posko Kemnaker

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sebanyak 648 berkas dari karyawan perusahaan se-Jabodetabek terkait tunjangan hari raya (THR) dan konsultasi perselisihan ketenagakerjaan disampaikan ke Posko Pengaduan Lebaran Kementerian Tenaga Kerja 2018.

“Totalnya 648 persoalan terbagi 282 terkait THR dan 366 masih sebatas konsultasi, yang mana akhir tugas Posko akan dipilah persoalan itu termasuk perselisihan ketenagakerjaan,” ujar Karo Humas Kemnaker, Sahat Sinurat, di Jakarta, Jumat (8/6).

Dijelaskan, ke-648 permasalahan tersebut akan dikoordinasikan dengan Posko-Posko Pengaduan Lebaran di daerah-daerah lokasi perusahaan bersangkutan untuk dicarikan solusi.

Sebab, Posko Kemnaker bersifat mendekatkan pelayanan permasalahan ketenagakerjaan selanjutnya dikoordinasikan kepada dinas-dinas ketenagakerjaan daerah bersangkutan.

“Kami (Kemnaker RI) memang mendorong dan memfasilitasi permasalahan itu untuk diselesaikan oleh kepala daerah setempat. Mulai Gubernur, Walikota, dan Bupati,” ujar mantan pejabat perselisihan perburuhan tersebut. (i/dir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru