Friday, April 19, 2024
Home > Berita > 6 Begal Sadis Diringkus, Disita 11 Motor dan Senjata Api

6 Begal Sadis Diringkus, Disita 11 Motor dan Senjata Api

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.COM (Sukabumi) – Enam tersangka begal motor yang dikenal sadis diringkus petugas Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Mereka tak segan melukai korban saat beaksi, bila melawan bahkan dibunuh.

Tersangka, RI, 23, API, 24, YPN, 20, AS, 20, YK, 19, dan RS alias Tole, 24, semua warga Sukabumi. Polisi juga menangkap penadah, BM, 35, yang masuk jaringan mereka.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 motor, senjata api softgun, pisau, golok, HP, dan uang hasil penjualan motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur, kemarin mengatakan, hasil penyelidikan keenam tersangka ini telah beraksi 28 kali. Rinciannya, 25 kasus dilakukan di Kota Sukabumi dan tiga kasus di Kabupaten Sukabumi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan begal tersebut. Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” kata AKBP Rustam.

Dia mengimbau warga yang kehilangan motor agar mendatangi kantor polisi. Nantinya, warga yang membawa bukti kepemilikan yang sah atas kendaraan yang ada dapat mengambil motornya. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru