Tuesday, March 19, 2024
Home > Berita > 4 Oknum Polisi Culik WNA Inggris Ditahan di Polda Metro Jaya

4 Oknum Polisi Culik WNA Inggris Ditahan di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sebanyak 4 oknum polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

“Tentunya kan anggota (polisi) dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan dan semuanya akan kita proses. Kita tunggu saja bagaimana proses tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11).

Kendati demikian, Argo belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai perkembangan kasus itu, termasuk motif dari empat polisi tersebut dalam melakukan penculikan terhadap WNA. Argo mengatakan pengungkapan kasus tersebut akan dilakukan setelah semua berkas rampung dan dikirimkan ke kejaksaan.

“Berkas jadi dikirim ke jaksa, baru kita sampaikan semuanya,” tambah dia.

Sebelumnya, pada Senin (4/11), Argo menerangkan pembongkaran kasus penculikan WNA itu bermula pada laporan yang dibuat rekan korban, Vitri Lugvuanty. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tanggal 31 Oktober 2019.

“Pada tanggal 29 Oktober 2019, korban Matthew Simon Craib memberitahukan kepada pelapor jika yang bersangkutan akan bertemu dengan seseorang untuk urusan pekerjaan,” tutur Argo menjelaskan kronologi yang disampaikan pelapor, Senin (4/11).

Kemudian pada 30 Oktober, kata Argo, Craib sempat mengabari Vitri sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, Vitri mengaku bahwa Craib tidak kunjung datang.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dan atau Merampas Kemerdekaan Seseorang dan atau Pemerasan. (C/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru